Sri Mulyani Bakal Suntik Dana BPJS Kesehatan Rp 13 T Asal Iuran Naik, Dirut Buka Suara
Nasional

Defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan meningkat hingga Rp 32,84 triliun hingga akhir tahun 2019. Usulan tambahan modal Sri Mulyani ini mampu menurunkan estimasi defisit menjadi sekitar Rp 14 triliun.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah dapat menambal defisit BPJS Kesehatan dengan suntikan modal Rp 13,56 triliun. Dana tambahan tersebut bisa diberikan asal ada kenaikan dana iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.

Kenaikan tersebut bisa diberikan apabila ada penyesuaian iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), baik dari pemerintah pusat dan daerah. Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta PBI pusat dan daerah menjadi Rp 42 ribu per bulan, per jiwa, dan berlaku mulai Agustus 2019.

"Ini semua bisa diberikan jika pemerintah mau menanggung dana pembayaran iuran untuk Agustus sampai Desember per jiwa," terang Sri Mulyani dalam rapat di Kompleks Parlemen DPR pada Selasa (27/8). "Angka ini juga ditambah talangan dari pemerintah pusat untuk PBI daerah sebanyak 37 juta jiwa sisa tahun 2019."

Selain itu, tutur Sri Mulyani, BPJS Kesehatan juga berpotensi menerima tambahan dana apabila berhasil melakukan bauran kebijakan atau rekomendasi atas hasil audit yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Apabila berhasil, BPJS Kesehatan berpotensi menerima dana hingga sekitar Rp 5 triliun.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, pun buka suara. Menurut Fachmi, langkah tersebut bisa menekan defisit BPJS Kesehatan.

"Untuk menyelesaikan defisit tahun ini langkahnya kan, lebih awal menaikkan iuran PBI mulai Agustus, diharapkan seperti itu, nanti kita tunggu tanggal 2 (September)," tutur Fachmi. "Tentu ini domainnya pemerintah. Tapi bagaimanapun juga, secara politik dengan DPR harus kita bicarakan terus."

Kenaikan iuran tersebut diharap Fachmi bisa membuat peserta patuh membayar. "Nah mereka yang able, tapi keinginan bayarnya lemah, itu di manapun di sistem yang dibangun. Harus ada law enforcement," jelas Fachmi.

Sementara itu, defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan meningkat hingga Rp 32,84 triliun hingga akhir tahun 2019. Angka tersebut meningkat dibandingkan proyeksi yang hanya sekitar Rp 28 triliun. Usulan tambahan modal Sri Mulyani ini mampu menurunkan estimasi defisit keuangan BPJS Kesehatan menjadi sekitar Rp 14 triliun.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait