Keluarga terpidana kasus pelecehan dan kekerasan pada anak di Mojokerto tidak menerima hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan kepada sang adik. Alih-alih hukuman kebiri kimia, sang kakak meminta agar sang adik direhabilitasi.
- Wahyu
- Rabu, 28 Agustus 2019 - 12:11 WIB
WowKeren - Pihak keluarga terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak, M. Aris (20), mengutarakan ketidak sepakatannya atas hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan. Dari pihak keluarga meminta agar Aris untuk direhabilitasi dengan alasan bahwa anak terakhir dari empat bersaudara tersebut memiliki perilaku berbeda dari orang lain.
“Keluarga tidak setuju atas hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan kepada adik saya. Kondisi adik saya ini tidak normal," ungkap kakak pertama Aris, Sobirin (33), Selasa (27/8). "Setahu saya kalau orang yang tidak 100 persen normal itu ada hukumannya sendiri. Lagipula kalau dia ini normal tak mungkin melakukan hal semacam ini.”
Sobirin mengatakan jika hukuman kebiri tidak seharusnya diberikan kepada adiknya karena tidak normal. Sebelumnya, seorang psikolog yang didatangkan oleh pihak penyidik melakukan pemeriksaan dan menyebutkan jika kondisi warga Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut normal.
“Saya masih ingat, patokan dari pihak dokter pada saat menyatakan adik saya normal itu hanya karena dia bisa naik sepeda motor," jelas Sobirin. "Karena adik saya bisa naik motor dia dianggap normal. Padahal dia bisa naik sepeda motor itu diajari oleh teman-teman di tempat kerjanya, bukan dari keluarga.”
Padahal dalam kesehariannya, banyak warga sekitar yang mengatakan jika Aris memiliki kelainan alias tidak normal sehingga dikucilkan dari lingkungan. Bahkan mencontohkan kebiasaan Aris yang suka berjalan dan berbicara sendiri.
“Yang paling sering itu dia tiduran di teras masjid, kemudian bermain mobil-mobilan dan berimajinasi film kartun Naruto. Ya bersikap seperti anak kecil, wong di tengah-tengah masyarakat saja dia dikucilkan makanya dia banyak memiliki teman di luar,” terang Sobirin.
Diketahui, terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak tersebut hanya mengenyam pendidikan hingga kelas IV Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sang kakak mengungkap jika Aris tidak bisa membaca maupun menulis, namun ia sangat pandai dalam menggambar.
Kemudian Sobirin juga menceritakan mengenai keadaan keluarganya, di mana dari keempat bersaudara hanya dirinya saja yang normal sedangkan ketiga adiknya tidak. "Adik perempuan saya keduanya juga mengalami hal yang sama dengan Aris, sehingga hanya saya yang berkeluarga, semua belum punya keluarga. Semua saya yang memperhatikan mereka,” katanya.
Selama ini Sobirin yang menjadi tulang punggung keluarga untuk merawat ketiga adiknya. Hal ini dikarenakan sang ibu yang sudah wafat dan sang ayah yang pergi meninggalkan mereka saat sang ibu masih hidup.
“Keluarga hanya bisa berdoa yang terbaik buat adik saya, semoga dia tidak dikebiri, melainkan bisa mendapatkan pengobatan agar cepat sembuh. Ya, rehabilitasi karena dia tidak normal,” harap Sobirin.
(wk/wahy)