Ini Jadwal 16 Hari Libur Nasional Tahun 2020 yang Ditetapkan Pemerintah
Nasional

Kesepakatan hari libur nasional ini juga akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja pada tahun depan.

WowKeren - Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Disepakati, tahun 2020 akan diisi oleh 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Tingkat Menteri di Gedung Kemenko PMK pada Selasa (27/8). Menurut Puan, para Menteri lain telah menyetujui kesepakatan tersebut.

"Para Menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama ini," tutur Puan dilansir situs resmi Kemenko PMK pada Rabu (28/8). "Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi Hari Suci Nyepi."

Selain itu, Puan juga mengajak para Menteri untuk memperhatikan bersama. Terlebih untuk Hari Raya Idul Fitri yang mempengaruhi arus mudik dan balik Lebaran.


"Infrastruktur kita semuanya di tahun depan Insya Allah sudah lebih baik dari tahun ini," terang Puan. "Semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar."

Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini disebut Puan telah mempertimbangkan sejumlah Peraturan Pemerintah. Kesepakatan ini juga akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja pada tahun depan.

Berikut adalah jadwal hari libur nasional yang disepakati pemerintah:

  • - 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  • - 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  • - 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • - 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  • - 10 April, Wafat Isa Al Masih
  • - 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • - 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  • - 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  • - 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
  • - 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  • - 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
  • - 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  • - 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  • - 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • - 25 Desember, Hari Raya Natal

Sedangkan untuk cuti bersama, berikut jadwalnya:

  • - 22, 26 dan 27 Mei (Jumat, Selasa, dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
  • - 24 Desember (Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait