Sebelumnya Tri Susanti mengaku hanya ingin sang saka berkibar di Asrama Mahasiswa Papua. Alasan itulah yang melatarbelakangi Tri Susanti mengoordinasi aksi pengepungan asrama.
- Elvariza Opita
- Rabu, 28 Agustus 2019 - 19:51 WIB
WowKeren - Tindakan rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang dua pekan lalu masih terus diselidiki pihak berwajib. Belakangan kenyataan di balik kasus ini semakin terkuak, terbukti dengan ditetapkannya seseorang sebagai tersangka.
Tersangka itu adalah Tri Susanti, seorang calon legislatif dari Partai Gerindra. Wanita berkacamata yang akrab dipanggil Mak Susi itu sebelumnya mengaku sebagai koordinator lapangan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, pada Jumat (16/8).
"Dilaporkan bahwa telah ditetapkan satu tersangka berinisial TS," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (28/8). "Dia adalah Wakil Ketua Ormas FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri)."
Lebih lanjut, menurut Dedi, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup untuk menaikkan status Susi dari saksi menjadi tersangka. Di antaranya keterangan dari 16 saksi dan tujuh ahli. "Berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan dia sebagai tersangka," jelas Dedi, dilansir oleh Liputan 6.
Selain Susi, polisi pun disebut bakal mengumumkan tersangka lain dalam kasus ujaran rasisme. Hingga saat ini sudah 21 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
"16 saksi sudah kita periksa. Hari ini akan kita periksa lima lagi, jadi totalnya 21 saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Rabu (28/8). Dari keterangan ke-21 saksi itulah diharapkan ditemukan bukti-bukti yang memadai untuk menjerat para tersangka.
Kendati demikian Barung masih enggan membocorkan temuan yang didapat dari pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Kapolda Jatim lah yang akan mengumumkan tersangkanya dalam waktu dekat. "Satu dua hari ini Kapolda akan mengumumkan siapa tersangka daripada ujaran kebencian," terang Frans.
Di sisi lain, penyelidikan pun dilakukan oleh Pomdam V/Brawijaya, Jatim terhadap anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden rasisme malam itu. Bahkan lima anggota TNI, termasuk Danramil 0831/02 Tambaksari, diskors dari kesatuan demi memperlancar proses penyelidikan.
(wk/elva)