Penyerapan APBD DKI Jakarta masih belum mencapai setengah dari anggaran yang dikeluarkan, Anies Baswedan klaim jika ini sudah sesuai dengan rencana yang ditargetkan.
- Wahyu
- Rabu, 04 September 2019 - 12:16 WIB
WowKeren - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 hingga kini tercatat hanya sebesar 45,50 persen dari total anggaran yang telah dikeluarkan. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan jika serapan APBD ini sudah sesuai target yang direncanakan.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan jika jumlah serapan APBD Jakarta per 3 September 2019 hanya mampu mencapai 45,50 persen atau Rp36,7 triliun dari total anggaran Rp80,9 triliun untuk alokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung. "Alokasi subsidi Rp4,84 triliun itu berada dalam kelompok belanja tidak langsung APBD Jakarta dengan total sebesar Rp34,509 miliar," kata Sri Mahendra di Jakarta, Selasa (3/9).
Sementara Anies Baswedan menanggapi perihal presentase penyerapan APBD Jakarta sebagai hal yang wajar. Menurutnya, tinggi rendahnya serapan yang dihasilkan dari APBD diukur dari target kebutuhan Jakarta.
"Jangan hanya rendah dan tinggi. Sesuai dengan prakiraan atau tidak," jelas Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9). "Karena kalau anggaran itu punya proyeksinya, anda bandingkan dengan proyeksinya."
Mantan Menteri Pendidikan Indonesia ini lantas membandingkan serapan APBD ini dengan proyeksi internal Jakarta yang masih sama-sama sesuai dengan target yang direncanakan. Anies pun menegaskan jika pengelolaan anggaran masih sama dengan perencanaan yang sudah dicanangkan sebelumnya.
"Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kita masih sama dengan rencananya," ungkap Anies. "Jadi jangan dibandingkan dengan imajinasi. Kalau anda bikin imajinasi terus anda bayangkan dengan kenyataan ya ga jadi. Imajinasi anda misal 80 persen, sekarang dianggap rendah."
Gubernur DKI ini menyatakan jika pihaknya juga masih terus memantau terkait perkembangan penyerapan APBD setiap dua minggu sekali. Anies juga berjanji bahwa ia dan jajaran Pemerintah DKI Jakarta akan mengebut dan mengerjakan pekerjaan rumah ini agar serapan APBD dapat mencapai target.
"Kita selalu menargetkan dekat dengan SPS (Serapan Perkiraan Sendiri)," tegas Anies. "Di situ baru dikatakan meleset atau tidak berdasarkan SPS, kalau enggak ada pegangan itu enggak tahu kita."
(wk/wahy)