Kenaikan Iuran BPJS Dirasa 'Mencekik', Buruh Jabar Gelar Aksi Demo
Nasional

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi demo. Diantara dari tuntutan mereka adalah terkait iuran BPJS Kesehatan yang kini naik dua kali lipat.

WowKeren - Defisit yang menimpa asuransi kesehatan milik negara yakni BPJS Kesehatan tengah menjadi kontroversi. Pasalnya, pihak BPJS yakni Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa terdapat rencana kenaikan BPJS Kesehatan bagi PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) atau peserta mandiri. Kenaikan iuran sebanyak dua kali lipat tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020 untuk kelas I dan II.

"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000," kata Mardiasmo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9). "Sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat."

Menanggapi hal tersebut, para buruh di Indonesia pun bereaksi. Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan unjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (4/9).

Sebelum menyampaikan aspirasinya, massa demo melakukan long march atau jalan kaki dari Monumen Perjuangan menuju Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Di Gedung DPRD tersebut massa lalu menyampaikan aspirasi mereka.


Menurut Roy yang merupakan aksi demonstrasi tersebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tengah diwacanakan oleh pemerintah memberatkan masyarakat. Terlebih lagi Roy menilai pelayanan BPJS Kesehatan saat ini masih belum maksimal. Hal tersebut membuat KSPSI mendorong agar KPK dan BPK melakukan audit agar dapat diketahui letak kesalahannya.

"Sekarang iuran BPJS itu seperti yang disampaikan Menteri Keuangan akan naik 100 persen. Artinya alasan defisit pengelolaan BPJS dibebankan kepada masyarakat," ujar Roy yang dilansir oleh Detik. Kita ketahui bersama pelayanan BPJS belum maksimal tapi sudah harus dibebankan kepada masyarakat."

Disamping menyuarakan aspirasinya tentang BPJS, KSPSI juga menyuarakan penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu, para buruh tersebut juga menggugat keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 228 tahun 2019 tentang tenaga kerja asing yang bisa menduduki jabatan tertentu. Menurut mereka, hal tersebut dapat merugikan buruh dan membuat lapangan kerja bagi masyarakat semakin sempit.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan bahwa akan ada sekitar 150 ribu buruh dari seluruh Indonesia yang akan turun lapangan untuk berdemo menolak kenaikan BPJS Kesehatan. Aksi besar-besaran tersebut rencananya akan digelar 2 Oktober mendatang.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait