Diduga ikut terlibat provokasi dengan menyebarkan berita-berita hoaks di Papua, tokoh separatis Benny Wenda disebut memiliki beberapa jaringan di Eropa dan Afrika yang membantunya.
- Wahyu
- Kamis, 05 September 2019 - 09:31 WIB
WowKeren - Benny Wenda telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu dalang yang ikut memprovokasi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Benny diduga ikut memicu kerusuhan dengan menyebarkan provokasi dengan menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks melalui media online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan bagaimana isu Papua ini telah membuat Benny ikut mengambil kesempatan sebagai senjata untuk menyerang pemerintah sehingga menyebabkan sejumlah kerusuhan di berbagai wilayah di Papua dan Papua Barat. Dedi menyebutkan jika Benny memprovokasi sejumlah kerusuhan dengan menyebarkan konten berupa narasi foto dan video.
Provokasi yang dilakukan oleh Benny Wenda ini kemudian disebarkan ke sejumlah koneksi yang dikenalnya. Menurut Dedi, kepolisian telah memantau jejak digital hasil pembicaraan Benny yang berupa konten-konten hoaks provokasi ke sejumlah koneksi yang dimilikinya di Eropa, kawasan Asia Pasifik hingga bahkan sampai Afrika.
"Dia sebagai orang yang memprovokasi melalui konten-kontennya baik narasi-narasi foto, video, itu yang dia sebar di beberapa koneksinya mereka yang ada di Eropa, kemudian di kawasan Asia Pasifik maupun juga ada sebagian di Afrika," jelas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (4/9). "Itu sudah dipantau untuk jejak digitalnya dari hasil pembicaraan, kemudian konten-konten yang berhasil disebar oleh yang bersangkutan kepada kelompok-kelompoknya."
Lebih lanjut Dedi menjelaskan jika langkah hukum yang akan dilakukan terhadap Benny hanya bisa dilakukan melalui jalur diplomasi melalui Kementerian Luar Negeri. "Saya rasa Kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," ungkap Dedi.
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan jika ia tidak ragu untuk segera menangkap Benny Wenda jika kuasa ada di tangannya. Namun karena Benny Wenda telah mendapatkan suaka dan menjadi warga negara Inggris, maka Indonesia cukup kesulitan dalam mengurus proses hukum kepada Benny.
"Itu bukan penjahat perang, itu penjahat politik. Masuk ke Indonesia saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," kata Wiranto. "Tapi tatkala kegiatannya di luar sana, tentunya ini butuh sesuatu kegiatan diplomasi. Ada hukum-hukum Internasional yang kita harus lakukan."
Saat ini Wiranto mengaku jika pemerintah hanya bisa mengantisipasi provokasi-provokasi yang mungkin akan kembali dilakukan oleh Benny Wenda. Ia bahkan mengungkap jika pemerintah tidak tinggal diam dan menyebut jika tindakan yang telah dilakukan Ketua Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ini merupakan penjahat politik yang patut diadili.
"Langkah pencegahan counter narasi ada, langkah-langkah untuk counter provokasi di PBB sana itu ada," sambung Wiranto. "Di Kedubes ada, narasi-narasi Kemlu sudah disampaikan saya sendiri, sudah menghubungi teman-teman di daerah Pasifik Selatan, ada langkah, kita tidak diam."
(wk/wahy)