Serahkan 10 Nama Capim ke DPR, LBH Jakarta Sebut Jokowi Beri Harapan Palsu
Nasional

Presiden Jokowi memberikan kesepuluh nama Capim KPK ke DPR tepat 2 hari setelah menerimanya dari Pansel. Hal ini membuat LBH menyebutkan bahwa sikap Jokowi hanya memberi harapan palsu.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah memberikan kesepuluh nama Capim KPK ke DPR pada Rabu (4/9) siang. Mengetahui hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi itu terkesan terburu-buru.

Menurut LBH, sikap Presiden tersebut justru menunjukkan sikap yang berlawanan dengan visi pemberantasan korupsi. "Visi pemberantasan korupsi presiden patut dipertanyakan," kata Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana, Rabu (4/9).

Arief juga mengaku kecewa dengan langkah yang diambil Jokowi tersebut. Pasalnya, lembaga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK telah berulang kali memberi masukan terkait capim-capim bermasalah yang berada di daftar tersebut.

Padahal sebelumnya Presiden telah menyatakan agar tidak tergesa-gesa menyerahkan 10 nama calon komisioner lembaga antirasuah itu untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Tak hanya itu, Jokowi juga mengaku akan terbuka dengan masukan masyarakat terkait kesepuluh nama capim KPK tersebut.


Sayangnya, tepat 2 hari setelah menerima 10 nama dari Pansel KPK Presiden Jokowi malah langsung memberikannya ke DPR. "Presiden Jokowi seperti memberikan harapan palsu," ujar Arief.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah menyerahkan 10 nama capim hasil seleksi kepada DPR. Ia lalu menambahkan jika DPR akan langsung membahas kesepuluh nama capim KPK tersebut untuk dibahas di Bamus dan Paripurna.

Tak hanya itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku jika tak ada catatan khusus dari Presiden terkait 10 nama capim KPK tersebut. "Tidak ada (catatan khusus). Saya belum lihat suratnya, tapi sejauh yang biasa kami terima ya biasa saja," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/9). "Surat kemudian tabel nama, tidak ada komentar apa-apa."

Di lain pihak, LBH Jakarta serta lembaga non pemerintah yang tergabung dalam koalisi mengkritik kesepuluh nama Capim KPK yang telah disaring oleh pansel. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi mencoret capim bermasalah dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pansel.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait