Pimpinan KPK Sebut Menkumham Ingkar Janji dan Bohong Soal Revisi UU
Nasional

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengaku bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya sudah berjanji akan mempertemukan KPK dengan DPR untuk membahas revisi UU kontroversial ini.

WowKeren - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang kontroversial akhirnya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (17/9). DPR RI telah meresmikan revisi UU KPK meski anggota yang hadir dalam rapat paripurna tak sampai 20 persen.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, lantas menyebut bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah ingkar janji soal revisi UU tersebut. Pasalnya, Yasonna sebelumnya sudah berjanji akan mempertemukan KPK dengan DPR untuk membahas revisi UU kontroversial ini.

"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR," jelas Laode lewat pesan singkatnya dilansir Antara pada Rabu (18/9). "Tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut."

Menurut Laode, Yasonna juga berbohong sudah berdiskusi dengan dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pembahasan revisi UU KPK di Kantor Kemenkumham pada Kamis (12/9) pekan lalu. Oleh sebab itu, Laode meminta agar Yasonna tidak mengaburkan fakta yang ada.


"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya," ujar Laode. "Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja."

Diketahui, Yasonna sebelumnya menyatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Agus dan Laode. Yasonna juga membantah bahwa KPK tak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK ini.

Sementara itu, Laode mengaku bahwa KPK telah mendatangi Yasonna untuk meminta Daftar Isian Masalah (DIM) revisi UU KPK dari pemerintah. Namun DIM tersebut tak pernah diberikan.

"Adalah benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum) pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM yang disampaikan Pemerintah kepada DPR," pungkas Laode. "Tapi Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami."

Sebelumnya, Laode juga telah menyampaikan bahwa revisi UU KPK ini bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Jumat (13/9) lalu. "Revisi yang disepakati kemarin bahkan melampaui instruksi Presiden yang disampaikan dalam konferensi pers minggu yang lalu," kata Laode.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait