Rancangan Undang Undang KUHP masih menjadi polemik. Lantas Andien mengaku turut memberikan aspirasinya untuk menolak RUU KUHP dengan cara menandatangani petisi.
- Lailatul Maghfiroh
- Senin, 23 September 2019 - 10:55 WIB
WowKeren - Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang KUHP telah menimbulkan kontroversi dari sejumlah masyarakat. Bahwa RUU baru yang dibuat saat ini dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan pemerintah menjadi anti kritik.
Berbagai penolakan telah dilayangkan publik kepada Pemerintah Indonesia terjadi setelah banyak yang menilai draf dari RUU KUHP tersebut masih dipenuhi dengan pasal-pasal kontroversial. Sebagai warga negara Indonesia, Andien juga turut menyuarakan aspirasinya dengan cara menandatangani petisi untuk menolak revisi KUHP.
Andien mengaku turut menolak RUU KUHP lantaran ia menilai bahwa banyak pasal di dalam sana yang akhirnya menyudutkan perempuan. Sehingga membuat para kaum wanita serba salah.
“Aku menolak, tadi juga menandatangani petisi juga,” ucap Andien saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Menolak dalam arti aku nggak ingin perempuan disudutkan karena memang pasal-pasal tersebut banyak sekali yang akhirnya membuat perempuan jadi serba salah.”
Andien lantas menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar dapat melakukan observasi langsung ke lapangan sebelum akhirnya merumuskan pasal dalam undang-undang. “Harapannya semoga pemerintah bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan. Hal-hal kayak gini sudah sering banget terjadi, kemarin di musik juga kemudian di banyak sekali hal seperti itu juga,” papar pemilik nama asli Andini Aisyah Hariadi ini.
Kendati demikian, Andien menghimbau kepada pemerintah agar jangan sampai ada pasal yang merugikan rakyat, lantaran pihak terkait tak mengetahui kondisi lapangan. Tak hanya itu, penyanyi berusia 34 tahun ini juga memberi saran bahwa akan sangat bagus apabila pemerintah lebih memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh kaum perempuan.
“Kita ingin sebenarnya ada orang yang lihat langsung di lapangan seperti apa, kemudian merumuskan Undang Undang yang seperti apa yang perlu dibuat, bukan ya sudah sekadar,” tutur Andien. “Mereka kan wakil rakyat ya, jadi harus melihat apa yang dbutuhkan sama rakyat. Dan terutama dalam kasus ini apa yang dibutuhkan oleh perempuan.”
(wk/lail)