Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 94 orang saat terjadi aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan di depan gedung DPR.
- Wahyu
- Rabu, 25 September 2019 - 13:29 WIB
WowKeren - Aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta pada (24/9) berakhir dengan kericuhan. Sebelumnya para mahasiswa ini telah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk kekecewaannya pada DPR yang telah mengesahkan RUU KPK dan kembali akan mengesahkan RUU KUHP.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan kericuhan setelah massa yang berdemo di depan Gedung DPR terlibat bentrokan dengan aparat keamanan. Tak hanya itu, aparat keamanan pun akhirnya membubarkan massa dengan menyemburkan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa yang berdemo.
Demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan ini telah membuat tim aparat keamanan yang diterjunkan di lokasi menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Polda Metro Jaya telah memberikan pernyataan jika pihaknya telah menangkap sebanyak 94 orang yang terduga terlibat dalam aksi kericuhan tersebut.
"Kita sudah mengamankan beberapa orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9). "Itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang."
Menurut keterangan dari Irjen Gatot Eddy Pramono, salah satu orang yang ditangkap oleh pihaknya kedapatan membawa sebuah bom molotov yang kini barang bukti tersebut telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. "Salah satu yang sudah kita tangkap bawa molotov adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar," terang Gatot Eddy.
Pihak Polda Metro Jaya pun menyampaikan jika saat ini pihaknya masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut keterangan serta peranan dari terduga pelaku kerusuhan yang sudah ditangkap tersebut. Kepolisian juga berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat aksi kerusuhan dengan melakukan perusakan sejumlah fasilitas.
"Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini, apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, kemudian dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain, tentunya masih kita dalami," jelas Gatot. "Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku."
(wk/wahy)