Anggota DPR Tertua Usia 80 Tahun Pimpin Pelantikan Dan Pengucapan Sumpah
http://dpr.go.id/
Nasional

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tertua terpilih menjadi pemimpin Ketua DPR sementara pada sidang paripurna dalam pelantikan dan pengucapan sumpah periode 2019-2024.

WowKeren - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tertua telah dipilih sebagai Ketua DPR sementara dalam memimpin sidang paripurna pelantikan DPR pada periode 2019-2024 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10). Anggota tertua DPR tersebut kemudian membacakan pengucapan sumpah/janji dari seluruh anggota yang akan dilantik.

Pimpinan sementara DPR RI untuk memimpin sidang paripurna pelantikan anggota ditetapkan berdasarkan anggota tertua dan termuda. Hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3.

"Kami umumkan pimpinan sementara DPR RI sebagai berikut," jelas Sekjen SPR Indra Iskandar saat mengumumkan susunan acara. "Ketua sementara adalah Abdul Wahab Dalimunthe, Wakil ketua sementra Hillary Brigita Lasut."


Abdul Wahab pun membuka acara pelantikan anggota DPR yang berjumlah sebanyak 575 orang. "Bismillahirrohmanirrahim, saya selaku pimpinan sementara DPR RI membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2019-2020 tanggal 1 Oktober 2019 dan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Abdul Wahab saat memimpin acara pada Selasa (1/10).

Abdul Wahab sendiri tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR tertua dengan usia yang telah mencapai 80 tahun. Di usia yang mencapai 80 tahun, Abdul Wahab tentunya telah memiliki sejumlah prestasi yang mentereng di kancah politik Indonesia.

Abdul Wahab mengawali kariernya sebagai birokrat dan politikus senior di Medan, Sumatera Utara. Kemudian dirinya juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Utara tahun 1985. Kariernya semakin melonjak setelah dirinya menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 1998-2003.

Abdul Wahab kemudian terpilih sebagai legislator periode 2009-2014 dan bertugas di Komisi II yang membidangi dalam negeri, kepemiluan, otonomi daerah dan agraria. Wahab melanjutkan kariernya pada periode 2014-2019 di Senayan dengan menggantikan Ruhut Sitompul melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait