Ada sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi prioritas Puan Maharani untuk dibahas dalam Prolegans ke depannya. Selain RUU PKS, ada delapan RUU lain yang akan dibahas.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 02 Oktober 2019 - 09:22 WIB
WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Puan Maharani telah dilantik menjadi Ketua DPR RI pada Selasa (1/10) malam. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, DPR tidak akan membuat terlalu banyak rancangan undang-undang.
Ia menuturkan bahwa DPR akan lebih fokus untuk membuat UU yang dianggap prioritas. Hal tersebut untuk mendukung pemenuhan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Harapan saya DPR kedepan itu tidak perlu membuat satu produk UU terlalu banyak namun kita pilih yang jadi prioritas," kata Puan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (1/10). "Dan itu akan jadi fokus bagi DPR kedepan yang berguna untuk bangsa dan negara."
Untuk periode ini, Puan menegaskan bahwa pihaknya akan fokus untuk memprioritaskan penyelesaian RUU Penghapusan terhadap Kekerasan Seksual (PKS) agar segera bisa disahkan. Meski sudah banyak dituntut oleh masyarakat untuk diselesaikan, namun hingga kini RUU PKS tersebut masih belum rampung sehingga belum bisa disahkan.
"Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan," tutur Puan. "Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang."
Dalam waktu dekat, Puan akan menggelar rapat dengan empat pimpinan DPR lainnya. Hal itu untuk menganalisa sejauh mana pembahasan RUU PKS. "Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," kata politikus PDIP tersebut.
Tak hanya RUU PKS, Puan juga kan melanjutkan beberapa RUU yang belum sempat dirampungkan oleh DPR di periode sebelumnya. Diketahui, ada tujuh RUU yang memerlukan pembahasan lanjut seperti RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Sama seperti RUU PKS, semua RUU tersebut juga akan menjadi prioritas dalam Prolegnas ke depannya.
(wk/zodi)