Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menjelaskan pandangannya soal istilah radikalisme dan manipulator agama yang diusulkan Jokowi.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 01 November 2019 - 14:04 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo mengusulkan penggantian istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Namun, usulan Jokowi ini tidak disetujui oleh Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. Pasalnya, Cholil menilai kedua istilah tersebut memiliki makna yang berbeda.
"Saya melihat antara manipulator agama dan radikalisme itu dua hal berbeda. Manipulator itu orang yang tahu kebenaran kemudian dia memanipulasi, membohongi," tutur Cholil dilansir detikcom pada Jumat (1/11). "Sementara radikalisme itu paham yang mendalam tentang sesuatu dan paham itu jadi ekstrem."
Menurut Cholil, orang yang menganut paham radikal tidak dapat digeneralisir sebagai manipulator agama. Contohnya, ada para pelaku teror yang berada dalam kondisi tidak paham atau tidak tahu agama.
"Orang yang jadi teroris itu bukan manipulator tapi dia tertipu," terang Cholil. "Manten-manten itu orang yang tidak paham lalu diberi agama oleh seseorang yang kemungkinan memang dia tidak tahu agama."
Cholil menilai bahwa istilah manipulator agama digunakan untuk orang yang memahami agama, namun menggunakannya untuk kepentingan kekerasan atau teror. Sementara teroris sendiri belum tentu merupakan manipulator agama. Oleh sebab itu, Cholil mengaku lebih memilih menyebut pelaku teror sebagai teroris.
"Kalau saya langsung saja menyebut terorisme. Karena kalau radikalisme ada yang positif, meski sekarang banyak diartikan negatif. Bahwa radikalisme itu memahami agama secara dangkal lalu dia salah dalam memahami agama sehingga menjadi terorisme," ujar Cholil. "Kalau radikalisme dalam pikiran, dalam belajar, beda. Jadi memang debatable kalau istilah radikalisme. Tapi ketika bicara teroris, semua sepakat itu adalah musuh kita bersama. "
Selain itu, Cholil juga menyinggung soal radikalisme yang kerap dikaitkan dengan pengusung ideologi khilafah. Menurut Cholil, khilafah bukan sistem pemerintahan yang paling Islam.
Islam sendiri, tutur Cholil, tidak mengharuskan pemerintahan suatu negara menggunakan sistem khilafah. Islam hanya mewajibkan negara untuk memastikan tegaknya keadilan, ketenteraman sosial, dan kebebasan beragama.
"Ya karena bisa saja manipulator dia sudah paham tapi menyalahgunakannya gini, khilafah. Khilafah itu pernah ada dalam Islam. Tapi sistem negara Islam bukan hanya khilafah," pungkas Cholil. "Jadi menyatakan bahwa hanya khilafah yang islami itu yang salah. Karena intinya Islam tidak memastikan model negara, yang penting adalah keadilan. Memang dulu ada khilafah, tapi bukan berarti yang tidak khilafah tidak Islam. Itu yang salah."
(wk/Bert)