Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menduga kuat bahwa pihak Grab belum atau memang tidak memberikan edukasi ke pengguna skuter listriknya hingga menyebabkan insiden semacam itu.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 14 November 2019 - 13:33 WIB
WowKeren - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ikut buka suara mengenai insiden tewasnya 2 orang pengguna skuter listrik di Senayan, Jakarta. YLKI meminta agar pihak Grab menghentikan penyewaan skuter listrik. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan bahwa sebelum mengoperasikan layanan sewa skuter listrik, Grab harus memperbaiki aspek keselamatan.
"YLKI meminta manajemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik," kata Tulus melalui keterangan resmi, Jakarta, Kamis (14/11). "Sebelum memperbaiki aspek keselamatan atau safety kepada calon penggunanya."
YLKI menduga kejadian semacam itu bisa terjadi lantaran bisa saja pihak Grab belum atau memang tidak memberikan edukasi terkait penggunaan secara teknis kepada pengguna skuter listrik. Petunjuk itu tentang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek keselamatan.
Untuk itu, ia menekankan agar Grab memastikan bahwa pengguna skuter telah memahami ketentuan teknis sebelum memakai skuter mereka. Misalnya terkait rambu lalu lintas dan aspek lainnya terkait keselamatan. Terlebih lagi, fasilitas infrastruktur juga belum mendukung untuk jalur skuter.
Tulus pun kemudian mencontohkan pengguna sepeda di Belanda. Sebanyak 40 persen pesepeda di sana telah mendapatkan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.
"Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini," jelas Tulus. "Terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda."
Sebelumnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga melakukan langkah tegas menindaklanjuti tewasnya 2 pengguna skuter listrik karena tertabrak. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan akan segera menerbitkan aturan terkait penggunaan listrik di jalanan. Dishub DKI melarang penggunaan skuter listrik di luar jalur sepeda. Jika ada yang melanggar, maka petugas akan menindak tegas.
(wk/zodi)