Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode menjadi polemik. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun turut mengungkapkan pendapatnya terkait wacana tersebut.
- Nidya Putri
- Sabtu, 23 November 2019 - 16:55 WIB
WowKeren - Wacana penambahan masa jabatan presiden menajadi tiga periode telah menimbulkan polemik. Kali ini Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan jika dirinya tak setuju dengan usul tersebut.
"Itu wacana memang yang disampaikan beberapa orang," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara V, Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11). "Tapi kalau saya sebagai pribadi tentu saya tidak setuju dengan wacana itu."
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan jika masa jabatan presiden sudah jelas ditegaskan dalam konstitusi yaitu dua periode. Perubahan soal masa jabatan presiden ini pun harus diajukan terlebih dahulu ke anggota MPR.
"Karena kan Undang-Undang Dasar ketentuannya adalah maksimal 2 masa jabatan saja dan perubahannya tentu tidak bisa dilakukan dengan segala wacana tapi itu harus diajukan oleh anggota MPR dan sampai hari ini tidak ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan secara resmi kepada pimpinan MPR," sambungnya.
Hidayat lantas menyinggung soal rekomendasi DPR/MPR periode sebelumnya terkait amandemen terbatas. Menurutnya, rekomendasi tersebut hanyalah terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Jadi kalau menurut saya sebaiknya kita fokus saja kepada apa yang menjadi rekomendasi DPR/MPR pada periode lalu, yaitu perubahan pada tingkat yang terbatas," jelasnya. "Itu adalah kaitannya dengan masalah GBHN."
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet pun turut buka suara menanggapi wacana tersebut. Ia menegaskan jika belum ada pembahasan resmi terkait wacana penambahan masa jabatan presiden itu, baik di tingkat pimpinan maupun partai.
"Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11). "Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali, sampai detik ini kita belum pernah membahasnya, baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada."
(wk/nidy)