Diminta DPR Bubar, BNN: Silahkan Saja Sekalian Anggotanya Dibakar
Nasional

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan saja karena dianggap belum bisa menunjukkan kinerja yang berarti.

WowKeren - Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi DPR yang ingin agar lembaga tersebut dibubarkan. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan jika DPR ingin melakukan hal itu.

"Silakan saja bubarkan," kata Arman, Rabu (27/11). "Sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja."

Arman menegaskan bahwa BNN adalah lembaga yang dibentuk oleh undang-undang dan telah menjadi milik masyarakat. Sehingga, BNN bukan merupakan milik individu atau kelompok tertentu. Dengan demikian, BNN bekerja untuk rakyat dengan berupaya menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Ia meminta agar pihak DPR melakukan kajian lebih lanjut jika memang ingin membubarkan lembaga pemberantasan narkoba itu.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba," tegas Arman. "Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang."


Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan saja. Masinton menilai bahwa dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba dengan lebih baik lagi.

"Pertanyaannya Pak, sejauh mana ini kita melakukan peran? Atau kita berkamuflase aja di sini," kata Masinton dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). "Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan."

Menurut Masinton, BNN belum mampu menunjukkan kinerja yang berarti sehingga akan lebih baik jika dilebur saja dengan lembaga lain. "Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja nggak perlu lagi. Nggak ada progres," lanjut Masinton.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding. "Jadi gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait