Pangkas PNS Eselon III-IV Di Kemenkeu, Sri Mulyani Tegaskan Gaji Sama Namun Mobil Hilang
Nasional

Sri Mulyani telah memangkas PNS dengan jabatan Eselon III-IV di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Ia mengatakan bahwa gaji mereka akan sama namun tak lagi mendapatkan fasilitas, salah satunya yakni mobil.

WowKeren - Ketika baru saja dilantik untuk kedua kalinya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia akan memangkas besar-besaran pejabat eselon. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka "merampingkan" birokrasi di Indonesia.

Instruksi Presiden Jokowi ini pun sudah dilaksanakan oleh beberapa menterinya, salah satunya adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mantan direktur World Bank tersebut diketahui telah memangkas 112 PNS pejabat eselon III dan IV di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani memindahkan fungsi para pejabat tersebut menjadi analis kebijakan di bendahara negara. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa tak ada pengurangan gaji bagi para PNS yang dulunya menempati posisi eselon III dan IV tersebut. Akan tetapi, beberapa fasilitas yang selama ini diberikan kepada mereka akan hilang.

"Kalau gaji enggak berubah," ujar Sri Mulyani yang dilansir dari Kumparan pada Sabtu (30/11). "Tapi mungkin fasilitasnya iya (hilang)," lanjutnya kemudian.


Diketahui, fasilitas bagi pejabat negara di lingkungan Kementerian Keuangan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa PNS pejabat eselon III maupun IV mendapatkan fasilitas tambahan khusus yakni 1 unit mobil MPV.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, saat ini jumlah pejabat eselon III dan IV di Kemenkeu sebanyak 1.800 orang. Namun, saat ini pihaknya masih mengidentifikasi di unit mana saja pegawai yang bisa dihilangkan fungsinya dan mana yang perlu dipertahankan.

"Kita sudah identifikasi," tutur Hadiyanto. "Tapi kan harus dikonsultasikan ke KemenPANRB, apakah sudah sejalan atau ada kekhususan hanya di Kemenkeu."

Hadianto meyakini bahwa pemangkasan PNS jabatan eselon III dan IV akan memperkuat fungsi Kemenkeu. Selain itu, penyederhanaan juga diharapkan akan mendorong fungsi pelayanan bendahara negara ke masyarakat.

"Kita tentu akselerasi seperti arahan presiden, cepat tapi hati-hati," ujarnya. "Kita cepat prosesnya, dikaitkan di Kemenkeu ada inisiatif strategis leader factory, ada lagi yang disebut penyederhanaan business process fungsionalisasi akan memperkuat orang dan fungsi pelayanan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait