SKT Tak Kunjung Diterbitkan, FPI: Kami Dianggap Oposisi Non-Partai yang Sangat Kritis
Nasional

Ketua tim bantuan hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengajak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk bertemu dan meluruskan hal ini.

WowKeren - Proses perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung usai hingga kini masih menjadi polemik. FPI sendiri menilai bahwa terdapat dinamika politik di balik tak kunjung terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) mereka.

Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh ketua tim bantuan hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro. "Saya kira ini bukan dinamika mengenai masalah administrasi ormas dalam mengurus SKT, ini adalah dinamika politik yang menurut saya juga sangat-sangat keras sekarang ini," tutur Sugito dilansir detikcom pada hari ini (30/11).

Menurut Sugito, FPI kini dianggap sebagai oposisi non-partai oleh pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah diduga memanfaatkan regulasi yang ada demi menghambat terbitnya SKT FPI.

"FPI suka atau tidak suka, dianggap oposisi non-partai yang sangat kritis," jelas Sugito. "Itu juga ditanggapi pemerintah oleh caranya pemerintah, pemerintah memiliki regulasi dan regulasi itu dimanfaatkan juga supaya proses SKT FPI kalau bisa dihambat, semacam itu walau ada variabel yang bisa didebatkan."


Namun, Sugito masih optimis bahwa pemerintah pada akhirnya tetap akan menerbitkan SKT FPI. FPI lantas mengajak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk bertemu demi meluruskan perihal ini.

"Saya kira lebih baiknya Mendagri dan Menko Polhukam bertemu dulu dengan FPI," ungkap Sugito. "Kami siap menjelaskan apa itu Khilafah Islamiyah, apa itu NKRI bersyariah supaya itu dapat informasi dari sumbernya bukan dari pihak lain."

Sebelumnya, Mendagri Tito memang sempat mempertanyakan perihal kata "Khilafah Islamiyah" yang tertuang dalam AD/ART organisasi Islam tersebut. Menurut Tito, istilah khilafah islamiah itu sensitif. Jika maknanya terkait sistem negara, maka bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah (sempurna/menyeluruh) di bawah naungan khilafah islamiah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad," ucap Tito usai rapat di gedung DPR, Jakarta pada Kamis (28/11). "Penerapan Islam secara kafah ini teori teologinya bagus, tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh? Apakah seperti itu?"

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru