Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya Diprediksi Rugikan Negara Rp 13,7 Triliun
Nasional

Kejaksaan Agung pun telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019 terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ini.

WowKeren - Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya diketahui tengah terlilit defisit hingga Rp 32 triliun. Kasus ini membuat ratusan warga negara Korea Selatan mengalami kerugian. Pasalnya, hampir 500 orang warga negara Korea Selatan menjadi pemegang polis asuransi.

Kasus ini lantas masuk dalam prioritas Kejaksaan Agung. Salah satu dugaan penyebab tekornya perusahaan asuransi ini adalah tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung pun telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019 terkait kasus ini. Meski demikian, Kejaksaan Agung belum menetapkan seorang tersangka.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi dugaan korupsi Jiwasraya ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. "Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin pada Rabu (18/12).


Kerugian belasan triliun ini diduga timbul akibat pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik terkait program asuransi JS Saving Plan. Burhanuddin menyebut bahwa Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi lantaran banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan (high return).

Contohnya adalah penempatan saham 22,4 persen saham senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah itu, 95 persen di antaranya ditanamkan pada saham perusahaan berkinerja buruk, sedangkan 5 persen sisanya ditanamkan pada perusahaan berkinerja baik. Lalu ada pula penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial.

"Dari jumlah tersebut, 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik," ujar Burhanudin. "Dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk."

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sudah buka suara terkait problem Jiwasraya ini. Menurut Jokowi, masalah ini telah terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," ujar Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12). "Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait