Anies Terbitkan Pergub Larangan Tas Plastik, LIPI: Tak Bisa Cegah Banjir
Nasional

Pergub yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan soal larangan penggunaan tas plastik dinilai tidak efisien untuk mencegah banjir di Jabodetabek. Hal ini diungkapkan oleh peneliti LIPI.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Dalam beleid tersebut melarang para pelaku usaha untuk menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk setiap transaksi.

Adanya aturan tersebut disebabkan karena banyaknya jenis sampah yang memenuhi kota terutama sampah plastik. Selain merusak lingkungan hal ini juga dikhawatirkan sebagai penyebab banjir di DKI Jakarta lalu.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan jika larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tak akan berdampak besar pada penanggulangan potensi banjir saat puncak curah hujan tertinggi, 11-15 Januari 2020.


Meski begitu, Peneliti Pusat Penelitian Limnologi LIPI M. Fakhrudin mengakui dalam jangka panjang peraturan ini bisa menjadi salah satu langkah untuk mencegah penumpukan sampah di sungai yang mengakibatkan luapan air dan banjir. "Saya kira itu bagus mengurangi sampah adalah hal yang bagus. Langkah mulai yang bagus," ujar Fakhrudin dalam jumpa pers di Gedung LIPI, Selasa (7/1).

Namun, dalam jangka pendek hal itu sama sekali tak berpengaruh besar. "Dalam jangka waktu dekat, (kebijakan) itu terlalu pendek," sambungnya. "Tidak ada pengaruhnya itu. Kalau kita bicara waktu jangan sehari dua hari, tidak bisa."

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Iptek dan Inovasi LIPI Galuh Syahbana menjelaskan peraturan tersebut secara tidak langsung memang mampu mengurangi potensi banjir namun tak signifikan. Pasalnya, penanganan sampah plastik harusnya dilakukan dari hulu.

"Hulu adalah kesadaran untuk memilah sampah dari awal," tutur Galuh. "Masyarakat harus diedukasi agar mulai sadar bahwa yang namanya sampah adalah sesuatu yang harus dikelola dari hulu."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait