BPK Bongkar Rekayasa Laporan Keuangan Jiwasraya, Ungkap Ada Kecurangan Rp 7,7 T di 2017
Nasional

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, sempat menyebut bahwa kasus di perusahaan asuransi pelat merah ini adalah kasus yang luar biasa

WowKeren - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa laba keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 2006 semu. Pasalnya, laba tersebut diperoleh lewat rekayasa laporan keuangan (window dressing).

"Meski sejak 2006 perusahaan masih laba tapi laba itu laba semu," ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Rabu (8/1) hari ini. "Sebagai akibat rekayasa akuntansi atau window dressing."

Pada 2017, Jiwasraya memperoleh laba sebesar Rp 2,4 triliun. Namun laba tersebut tak wajar karena ada kecurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun. "Jika pencadangan sesuai ketentuan harusnya perusahaan rugi," tutur Agung.

Jiwasraya lantas disebut mengalami kerugian sebesar Rp 15,3 triliun pada 2018. Sedangkan pada September 2019, perusahaan diperkirakan merugi Rp 13,7 triliun. Keuangan yang memburuk hingga November 2019 membuat keuangan perusahaan negatif Rp 27,2 triliun.


"Kerugian terjadi karena Jiwasraya menjual produk saving plan bunga tinggi di atas deposito sejak 2015," terang Agung. "Dana itu diinvestasikan di reksa dana kualitas rendah jadi negative spread."

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa produk saving plan tersebut memang memberi kontribusi pendapatan tertinggi sejak 2015. Namun, produk ini juga menawarkan bunga tinggi dengan tambahan manfaat asuransi dan tidak mempertimbangkan biaya atas asuransi yang dijual.

Penunjukan bank (bancaasurance) yang digunakan untuk menawarkan produk saving plan ini juga diduga tak sesuai ketentuan. "Produk saving plan diduga konflik kepentingan karena Jiwasraya mendapat fee atas penjualan produk tersebut," tutur Agung.

Sebelumnya, Agung sempat menyebut bahwa kasus di perusahaan asuransi pelat merah ini adalah kasus yang luar biasa besar. "Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi sudah ditangani Kejaksaan," tutur Agung di Gedung BPK, Jakarta, pada Selasa (7/1).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru