Pengamat mengkritisi pemberitaan media-media yang dinilai hanya menjual berita sensasional terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga.
- Ruth Meliana
- Senin, 13 Januari 2020 - 09:56 WIB
WowKeren - Nama Reynhard Sinaga telah menjadi perbincangan yang menghebohkan media sosial atas aksi kriminal yang dilakukan. Pasalnya, Reynhard yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1) dengan tuduhan telah melakukan sejumlah pemerkosaan.
Reynhard diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap puluhan pria di apartemennya yang berada di Inggris. Aksi predator Reynhard tersebut bahkan disebutkan sebagai kasus perkosaan terbesar sepanjang sejarah Inggris. Ia diputuskan bersalah karena telah melakukan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Namun tidak hanya seputar aksi kriminalnya yang menjadi pemberitaan, kehidupan pribadi hingga orang-orang terdekat Reynhard turut menjadi sorotan berbagai pemberitaan media. Orangtua, guru SMA, hingga perguruan tinggi Reynhard turut diburu media dan dimintai pendapat seolah demi mencari alasan penyebab aksi biadab yang dilakukannya tersebut.
Lembaga Studi dan Pemantauan Media Remotivi lantas mengkritisi sejumlah media di Indonesia dalam mengembangkan pemberitaan terkait kasus Reynhard. Pihak Remotivi menilai jika saat ini pemberitaan media seputar Reynhard tidak substantif dan hanya fokus untuk menjual berita sensasional saja.
"Minta keterangan kaitan dari UI, orang tua, SMA nya dicari tahu dan lain-lain," jelas peneliti dan aktivis Remotivi, Firman Imanuddin dalam diskusi Menggungat Pemberitaan Media Terhadap Pemberitaan Kekerasan Seksual, di Kantor AJI Jakarta pada Minggu (12/1). "Ujung-ujungnya karena angle-nya ingin menjual berita sensionalistik, kami merasa media indonesia juga kebingungan bagaimana cara membingkainya."
Firman menyebutkan jika kasus kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard ini seharusnya diberitakan melalui hal-hal yang lebih bersifat substansial bukan hanya pada topik sensasinal saja. Pasalnya, jika hanya berfoksu pada topik sensasional saja maka hanya akan menimbulkan bahan gosip.
Sebagai contoh, media dalam membahas mengenai Undang-Undang yang berkaitan maupun menyoroti permasalahan kekerasan seksual. "Ini harusnya bisa melihat isu kekerasan seksual lebih substansial, misalnya mengapa RUU PKS itu perlu, dan hal lainnya," jelas Firman.
Firman juga menyoroti bagaimana media-media Indonesia cenderung hanya mengadopsi narasi pemberitaan media asing soal kasus Reynhard Sinaga. Meski sejumlah media asing sangat baik dalam menulis pemberitaan mengenai Reynhard, namun terdapat beberapa media yang juga bermasalah dengan menyoroti permasalahan LGBT dan bukannya fokus pada aksi kriminal yang dilakukan.
"Karena kasus ini booming di luar dulu, sehingga media Indonesia kemungkinan mengadopsi narasi dari Guardian atau BBC karena mereka sumber utama. Apa ini benar-benar membaik, atau cuma kebetulan karena mengkopi narasi dari media luar," kata Firman. "Bagusnya Guardian dan BBC, enggak ada marking dalam pemberitaan, jadi identitas LGBT itu tidak terlalu diseret dalam kejahatan Reynhard."
(wk/lian)