Nasabah Jiwasraya Justru Tolak Pembentukan Pansus, Kenapa?
Nasional

Masalah gagar bayar polis yang membelit asuransi Jiwasraya masih menyita perhatian masyarakat. DPR RI pun mencoba ikut membantu dengan membentuk pansus, yang ternyata berujung penolakan.

WowKeren - Kekinian Indonesia tengah dibuat geger dengan beberapa kasus korupsi. Salah satunya adalah indikasi megakorupsi di asuransi Jiwasraya yang dituding menjadi penyebab BUMN tersebut gagal membayar polis nasabahnya.

Kasus itu pun kini tengah ditangani lintas lembaga pemerintah. Kementerian BUMN fokus pada penyelesaian masalah finansial Jiwasraya, sedangkan Kejaksaan Agung menyelesaikan urusan hukum yang ada.

Di tengah pusaran kasus itu, DPR RI pun mencoba "menawarkan bantuan" dengan wacana membentuk panitia khusus atau panitia kerja. Namun wacana ini langsung ditolak oleh Kementerian BUMN, dengan alasan khawatir mengganggu pencarian investor untuk menyelesaikan masalah finansial Jiwasraya.

Namun rupanya penolakan ini tak hanya datang dari Kementerian BUMN. Nasabah Jiwasraya ternyata juga dengan tegas menolak pembentukan pansus. Mengapa demikian?

Rupanya para nasabah khawatir kasus Jiwasraya akan bernasib seperti Bank Century yang sampai kini tak menemui kejelasan. Kala itu, DPR memang sampai membentuk pansus demi menyelesaikan masalah Bank Century.


Namun sebagai dampaknya, penyelesaian kasus justru berjalan ke ranah hukum alih-alih memulihkan hak keuangan nasabah. Alhasil banyak nasabah Bank Century yang tak haknya tak dibayarkan hingga kini.

"Kita sih inginnya orientasi penyelesaian nasabah kepada pengembalian uang kita," ujar Budi Setiyono, salah satu nasabah Jiwasraya, Senin (13/1). "Ini kan mau dibentuk pansus. Kita malah khawatir seberapa efektif mengembalikan uang nasabah."

"Percuma pansusnya dibentuk. Kita lihat dulu di kasus Century, pengembalian uang nasabah nggak sepenuhnya berhasil," imbuh Budi, seperti dikutip dari laman Jawa Pos.

Menurutnya, keberadaan pansus Bank Century hanya akan menjadi komoditas politik. Alhasil hak nasabah justru ditelantarkan.

"Ini khawatir hanya gardu politik. Apapun penanganan kasus ini, jangan sampai hilang fokus. Ribut politiknya, tapi masalah penegakan hukum (nggak) ditindak," pungkas Budi.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga juga pernah menyampaikan hal serupa. Menurutnya, keterlibatan DPR dalam pusaran kasus ini hanya akan menghambat langkah pencarian investor.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait