400 Lebih Nelayan Bakal Dikerahkan ke Natuna, KKP Belum Bisa Terbitkan Izin
Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menerbitkan izin pelayaran lantaran belum menerima dokumen para nelayan Pantura yang akan diberangkatkan tersebut.

WowKeren - Pemerintah Republik Indonesia berencana mengerahkan sekitar 470 nelayan ke Perairan Natuna. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut bahwa pihaknya belum menerima dokumen ratusan nelayan tersebut.

Dengan tidak adanya dokumen tersebut, maka KKP belum bisa menerbitkan izin berlayar untuk para nelayan itu. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar.

Para nelayan yang akan diberangkatkan ke Natuna harus mengisi dokumen. "Belum ada dokumen yang masuk," ujar Zulficar dilansir CNN Indonesia, Selasa (14/1).

Perairan Natuna yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 (perairan Natuna), dikatakan Zulficar, masih memungkinkan untuk dimasuki oleh kapal dari wilayah lain. Adapun jumlah penambahan yang mungkin adalah sekitar 300 hingga 500 kapal.


"Untuk tugas dan fungsi perizinan dan alokasi kapal ikan, KKP yang akan tindaklanjuti," lanjut Zulficar. "Kami standby untuk optimalkan WPP 711, termasuk Natuna."

Selain itu, tidak sembarang kapal yang bisa dikerahkan di Natuna. Minimal, kapal penangkap ikan yang dikerahkan di sana harus di atas 30 gross tonnage (GT). Di WPP 711 sendiri saat ini terdapat sekitar 811 unit kapal dengan bobot di atas 30 GT. Kapal-kapal tersebut berasal dari berbagai wilayah RI, terutama Jawa. "Mayoritas dari pulau Jawa," ujar Zulficar.

Lebih lanjut, ia menyarankan bahwa mobilisasi nelayan Pantura ke Natuna masih perlu dibicarakan kembali dengan nelayan lokal. Pengiriman nelayan lain ke Natuna tidak boleh dilakukan secara grusa-grusu. Semua nelayan harus memahami dulu alasan pemerintah melakukan pengiriman itu.

"Jangan sekedar reaktif," jelas Zulficar. "Perencanaan harus berkelanjutan dan berbasis informasi yang baik. Sehingga tidak menimbulkan masalah."

Sebelumnya, para nelayan Natuna kompak menolak rencana kedatangan para nelayan dari Pantura. Bukan tanpa alasan, para nelayan tersebut rupanya masih menggunakan cantrang sebagai alat untuk menangkap ikan. Yang mana, penggunaan cantrang dianggap bisa menyebabkan kerusakan lingkungan laut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait