Polisi Kerahkan 1.500 Personel Amankan Demo Ojol di Istana
Nasional

Aksi demo tersebut digelar untuk menuntut payung hukum terhadap para mitra pengemudi ojek online. Adapun aksi itu digelar oleh Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.

WowKeren - Sebanyak 1.500 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online. Aksi tersebut akan digelar di depan Istana pada hari ini, Rabu (15/1).

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. "Untuk demo ojol di depan istana, kuat personel pengamanan sekitar 1500 personel Polda , Polres dan TNI," kata Yunus dilansir CNN Indonesia, Rabu (15/1).

Tak hanya menerjunkan personel, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Merdeka Barat. "Dua arah kami tutup, bisa lewat Abdul Muis atau Veteran, tapi Jalan Veteran 1,2 dan 3 kami tutup juga," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Meski arus lalu lintas dialihkan namun untuk operasional bus TransJakarta diupayakan agar tetap berjalan semestinya. Sedangkan untuk para pendemo nantinya akan dikumpulkan di pintu Monas sisi barat. Kemudian, para pendemo ini akan berjalan kaki mulai dari patung kuda hingga menuju kantor Kementerian Perhubungan. "Jalan kaki dan bubar lewat cawan Monas," ucap Heru.


Adapun aksi tersebut digelar untuk menuntut payung hukum atau legalitas bagi para pengemudi ojek online. Adapun pihak yang menggelar aksi itu adalah Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.

"Apabila kita diputus mitra, kita tidak punya legalitas hukum," tulis keterangan dalam agenda aksi demo yang tersebar seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (15/1). "Jika driver sudah punya legalitas, maka driver ojol sudah punya kekuatan hukum untuk membela diri secara legalitas."

Sementara itu, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan bahwa para driver, khususnya yang dari daerah ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 tahun 2019 dievaluasi.

"Jadi ini kan ada teman-teman perwakilan daerah juga. Mereka dari daerah maunya tarif itu di atur sama provinsi," kata Igun seperti dilansir Detik, Rabu (15/1). "Selama ini kan pakai Kepmen 348 sistem zonasi nah kita mau jadi per provinsi aturan tarifnya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait