ICW Sebut Menkumham dan KPK Sebar Hoaks Soal Keberadaan Harun Masiku
Nasional

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin menyembunyikan keberadaan Harun dengan menyebar hoaks terkait keberadaannya.

WowKeren - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengakui bahwa tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari. Yang mana artinya, Harun telah berada di Indonesia satu hari sebelum OTT dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebar kabar bohong terkait keberadaan Harun. "Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan KPK telah menebar hoaks kepada publik," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).

Kurnia menyebut adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin menyembunyikan keberadaan Harun dengan menyebar hoaks tersebut. Padahal, dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi disebutkan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang merintangi dan menghalangi proses penyidikan.

"Ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan Harun Masiku dengan menebarkan hoaks seperti itu, semestinya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan," tegas Kurnia. "Dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor."


Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Lalu pada 8 Januari, KPK melakukan OTT yang menjerat nama Wahyu Setiawan yang saat itu aktif menjabat sebagai Komisioner KPK.

Selain Wahyu, ada sejumlah nama yang ikut dijerat dalam OTT tersebut termasuk Harun. Namun, keberadaan Harun disebut tidak diketahui. Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa mengacu pada data imigrasi, Harun berada di luar negeri sebelum OTT dilakukan.

Lalu, pada 13 Januari Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun belum tiba di Indonesia sejak kepergian dari tanggal 6 Januari. "Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dilansir Detik, Rabu (22/1).

Hal senada juga disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly. "Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/1).

Namun hari ini, Rabu (22/1) Ditjen Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. "Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie masih dilansir Detik.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru