Dianggap Lindungi Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Dilaporkan
Nasional

Menkumham Yasonna Laoly dinilai berusaha melindungi Harun Masiku, meskipun belakangan politikus PDIP itu mengklaim kesalahan Imigrasi adalah akibat adanya error.

WowKeren - Pengusutan kasus suap DPR pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tampaknya akan berjalan alot. Hal ini tak lepas dari campur tangan PDIP dalam kasus ini, salah satunya dengan berencana melaporkan balik KPK ke Dewan Pengawas atas operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Namun yang baru-baru ini sangat menyita perhatian publik adalah soal keberadaan sang tersangka utama, Harun Masiku. Pasalnya keberadaan Harun sempat menjadi perdebatan meski akhirnya berujung "plot twist".

Sebagai pengingat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun telah bertolak ke Singapura sejak Senin (6/1) alias dua hari sebelum OTT digelar. Imigrasi pun mengaku belum mencatat kepulangan Harun.

Namun pernyataan ini belakangan diralat dengan dalih eror. Ralat ini juga disampaikan pasca istri Harun, Hilda, mengaku menerima kabar soal kepulangan sang suami dari Singapura pada Selasa (7/1). Video yang merekam kedatangan Harun di Bandara Soekarno Hatta juga belakangan beredar viral.


"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta," tutur Kepala Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie pada Rabu (22/1). "Bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020."

Atas dasar itulah, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berencana melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke KPK. Yasonna akan dilaporkan dengan dugaan perintangan penyidikan terkait kasus suap DPR PAW. Rencananya laporan akan dilayangkan pada Kamis (23/1) siang.

"Undangan peliputan pelaporan dugaan Obstruction of Justice Yasonna Laoly," jelas peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhan, dilansir Suara. "Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI."

Tak tegasnya sikap Ditjen Imigrasi dalam mencari tahu keberadaan Harun diduga merupakan bentuk perlindungan kepada sang tersangka. Apalagi Yasonna sendiri sempat menyampaikan dengan tegas perihal kepergian Harun.

"Narasi yang selama ini diucapkan oleh Yasonna Laoly pun mesti disorot tajam. Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK," ungkap Kurnia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait