Teddy Kembali Diperiksa Soal Lina Eks Sule, Hasil Autopsi Tak Kunjung Keluar Meski Sudah 14 Hari
Selebriti

Teddy, suami Lina kembali mendatangi kantor polisi untuk memberi keterangan terkait kematian Lina. Menurut aturan, seharusnya hari ini tepat 14 hari sejak autopsi hasil autopsi sudah keluar.

WowKeren - Hingga kini kematian Lina Jubaedah, mantan istri Sule pada 4 Januari 2020 lalu masih menjadi perbincangan publik. Meninggalnya Lina dinilai tak wajar hingga sang putra sulung, Rizky Febian melaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 6 Januari lalu.

Atas laporan Rizky, pihak kepolisian melakukan autopsi di kediaman Lina dan suaminya, Teddy pada 8 Januari lalu. Dalam olah TKP, polisi mengamankan CCTV, komputer serta ponsel milik Lina. Sementara itu polisi melakukan pembongkaran makam Lina pada 9 Januari lalu.

Tepat hari ini, Kamis (23/1), Teddy kembali datang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait kematian sang istri. Ia pun langsung masuk gedung Sat Reskrim untuk dimintai keterangan, terlebih soal liburan yang dilakukan Lina sebelum meninggal. "Jadi dimintai keterangan buat lokasi terakhir liburan almarhumah bersama anak-anaknya di mana," ucap Teddy seperti dilansir dari DetikHot.

Untuk diketahui, Lina memang sempat berlibur bersama anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule. Rizky Febian juga pernah menuturkan dirinya dan tiga adiknya sempat ikut liburan ke Garut saat pergantian tahun.


Tak hanya liburan, Rizky dan Putri Delina juga sempat membuat vlog bersama Lina kala itu. Dalam vlog, Lina juga membawa buah hatinya bersama Teddy yang masih bayi bernama Bintang.

Selain kembali diminta keterangan, Teddy juga menanyakan hasil autopsi jenazah Lina. Namun hingga kini hasil autopsi memang belum bisa diungkap oleh penyidik. "Kalau hasil autopsi saya tanyakan juga barusan katanya belum karena masih ada beberapa yang harus diselesaikan," kata Teddy.

Senada dengan Teddy, penyidik mengaku memang belum mendapat hasil autopsi mendiang Lina dari dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Padahal bila dihitung sudah selang 14 hari sejak proses autopsi. "Terkait pengembangan kasusnya Ibu Lina, kami penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis (23/1).

Berdasarkan aturan autopsi, proses penanganan autopsi dilakukan selama 14 hari kerja. Sejak jenazah mendiang Lina diautopsi pada 9 Januari lalu dan kini sudah tepat 14 hari.

"Memang estimasinya di dalam proses laboratorium ini normatifnya 14 hari kerja," sambung Erlangga. "Jadi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam pekan inilah bisa selesai."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru