Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menyebut bahwa kantor Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Gubernur DKI Anies berdekatan, sehingga koordinasi bisa dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 28 Januari 2020 - 15:36 WIB
WowKeren - Revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) kini menuai pro kontra. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bahkan meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek tersebut sementara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi lantas mengingatkan bahwa koordinasi antara Menteri Pratikno dan Anies seharusnya bisa dilakukan tanpa perlu menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, tutur Arwani, kantor Menteri Pratikno dan Anies saling berdekatan dan hanya dipisahkan oleh Monas saja.
Diketahui, Kantor Menseneg berada di Jalan Majapahit di samping Istana Negara, sedangkan kantor Anies berada di Jalan Medan Merdeka Selatan. Oleh sebab itu, Arwani meminta agar kegaduhan terkait proyek revitalisasi Monas di hadapan publik dikurangi.
"Kegaduhan di tingkat publik itu dikurangi," ujar Arwani dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mensesneg dan Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Selasa (28/1) hari ini. "Ini Jakarta, pemerintah pusat sama pemerintah daerah ini hanya dipisahkan oleh Monas saja, semestinya tinggal jalan kaki."
Lebih lanjut, Arwani menuturkan bahwa Menteri Pratikno dan Anies seharusnya bisa mengantisipasi polemik revitalisasi Monas dengan cara menjalin koordinasi yang baik. Koordinasi tersebut dapat dilakukan karena Menteri Pratikno dan Anies berada dalam Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Idealnya memang dari awal ada koordinasi yang lebih baik," ujar Arwani. "Sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari."
Sebelumnya, Menteri Pratikno meminta Anies untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas karena ada prosedur yang belum dilaksanakan. Menteri Pratikno pun mengaku akan segera menyurati Anies terkait hal ini.
"Ya karena jelas ada prosedur yang belum dilalui," kata Pratikno di kantornya, Jakarta, Senin (27/1). "Ya kita minta untuk disetop dulu. Kita surati aja."
Menteri Pratikno sendiri telah menerima surat pengajuan izin dari Anies yang dikirim pada Jumat (24/1) pekan lalu. Meski demikian, surat persetujuan tersebut harus melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.
"Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada komisi pengarah," pungkas Menteri Pratikno. "Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan di rapat penuh."
(wk/Bert)