Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Tak Mau Monas Dijadikan Lintasan Balap Formula E
Nasional

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat Nasional telah selesai melaksanakan rapat terkait rencana pelaksanaan Formula E di Monas. Hasilnya, TACB Nasional menolak Formula E dilaksanakan di Monas.

WowKeren - Kontroversi ajang balap mobil listrik Formula E yang rencananya juga akan menjadikan Monas sebagai salah satu lintasan seolah tak ada hentinya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan sempat dituding sudah melakukan manipulasi surat rekomendasi karena klaimnya dibantah oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemprov DKI.

Kini, TACB tingkat nasional pun buka suara terkait rencana menjadikan Monas sebagai lintasan Formula E. TACB Nasional sendiri telah selesai melaksanakan rapat terkait rencana pelaksanaan Formula E di Monas.

Hasilnya, TACB Nasional menolak Formula E dilaksanakan di Monas. Menurut TACB Nasional, Monas merupakan area yang sakral. Mereka juga mempertanyakan dasar Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengijinkan pelaksanaan Formula E di Monas.

Melansir Kompas.com pada Rabu (19/2), rapat TACB Nasional terkait Formula E di Monas ini telah dilaksanakan pada Jumat (14/2) pekan lalu. Salah satu rekomendasi yang diputuskan dalam rapat tersebut adalah TACB Nasional tak menghendaki ajang Formula E digelar di area Monas yang sakral.


Selain itu, TACB Nasional sebagai pihak yang berwenang atas cagar budaya juga menyarankan agar lokasi balapan dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Menurut anggota TACB Nasional sekaligus arkeolog Junus Satrio Atmodjo, yang berhak memberikan rekomendasi atas apa pun obyek cagar budaya adalah TACB, bukan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. "Ini secara kuat disebutkan dalam UU," jelas Junus.

Terkait pernyataan TACB Nasional ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun meminta agar Anies mengkaji ulang surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan terkait perizinan Monas untuk Formula E. "Ya harus itu (dikaji) kewajiban. Harus di-review lagi, enggak bisa enggak," tutur Prasetyo di DPRD DKI.

Selain itu, Prasetyo juga meminta agar Dinas Kebudayaan DKI membaca kembali aturan soal pemanfaatan cagar budaya. Ia juga mengkritik langkah Dinkes yang mengeluarkan surat berdasarkan rekomendasi TSP, bukan TACB. "Iya makanya itu, Kepala Dinas Kebudayaan suruh baca aturannya saja," ujar Prasetyo.

Terlepas dari masalah perizinan ini, Prasetyo mengaku dirinya menyetujui perhelatan Formula E. Hanya saja, ia meminta agar Formula E dilaksanakan di lokasi yang aman dan sesuai prosedur.

"Saya sekali lagi tidak menghambat pelaksanaan Formula E," pungkas Prasetyo. "Tapi tolong itu dipindahkan karena itu cagar budaya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait