Bilik Asmara Tempat Napi Bercinta Ternyata Telah Tersedia di 3 Lapas Ini
Nasional

Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan bahwa bilik asmara untuk memenuhi kebutuhan biologis para narapidana sudah mulai diadakan di lapas-lapas berikut sejak tahun lalu.

WowKeren - Usul pengadaan bilik asmara di lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memenuhi kebutuhan biologis para narapidana sudah mencuat sejak tahun 2019 lalu. Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sendiri rupanya telah menyediakan bilik asmara di 3 lapas.

Diketahui, isu mengenai bilik asmara mencuat usai terungkapnya kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dalam kasus itu, napi korupsi Fahmi Darmawansyah disebut memiliki ruangan khusus berukuran 2x3 meter persegi untuk menjalin hubungan suami-istri. Selain digunakan Fahmi, bilik asmara itu disebut turut disewakan kepada napi lainnya sebesar Rp 650 ribu.

Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan bahwa bilik asmara sudah mulai diadakan sejak tahun lalu. "Itu (bilik asmara) kami praktikkan sudah mulai tahun lalu. Ada di Lapas Ciangir, Lapas terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan," jelas Utami dilansir Antara pada Kamis (27/2).

Menurut Utami, bilik asmara sejauh ini baru diterapkan di lapas yang masuk dalam kategori "minimum security". Para napi diperbolehkan menyalurkan hasrat biologisnya di bilik asmara tersebut dalam masa kunjungan keluarga.


"Itu sudah dipraktikkan dengan sangat ketat, artinya dengan terukur," terang Utami. "Siapa saja yang boleh berada di (lapas) 'minimum security', tentu dengan perubahan perilaku dan kinerja yang nyata dari napinya, terus istrinya juga dicek betul, ini istrinya bukan."

Lebih lanjut, Utami berharap agar fasilitas bilik asmara untuk narapidana nantinya dapat tersedia di seluruh lapas "minimum security" di Indonesia. "Tahun ini targetnya di semua lapas 'minimum security' mestinya disiapkan sarana untuk itu,"

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly justru menyampaikan pernyataan yang kontradiktif dari Utami. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (24/2), Yasonna menuturkan bahwa fasilitas bilik asmara untuk narapidana masih belum bisa disediakan.

Menurut Yasonna, negara lain sebenarnya telah menyediakan bilik asmara bagi narapidana. Namun Indonesia sejauh ini disebutnya belum menyediakan fasilitas tersebut. Pasalnya, Indonesia saat ini bahkan masih belum bisa menyelesaikan masalah yang lebih penting seperti kelebihan kapasitas lapas.

"Tapi untuk mengatasi over capacity saja kita tidak punya, apalagi membuat rumah, rumah visit. Kalau di sini lebih halus family visit," tutur Yasonna. "Itu bisa moral hazard juga. Siapa yang berhak, jam berapa, siapa. Di negara-negara lain sudah ada. Kita belum punya kemampuan itu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru