Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan perlunya pendidikan seksualitas secara dini untuk menghindari terjadinya tindak pelecehan seksual terutama di sekolah. Hal ini merespon kasus video pelecehan siswi SMK Sulawesi Utara.
- Nidya Putri
- Rabu, 11 Maret 2020 - 12:02 WIB
WowKeren - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi SMK tengah mengalami pelecehan seksual menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang siswi nampak dilecehkan secara beramai-ramai oleh teman-temannya sendiri.
Adanya peristiwa ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi di sekolah sangatlah penting. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong dinas-dinas pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk memiliki kebijakan dan melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Retno menilai, upaya itu dapat dilakukan dengan cara mengajarkan pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi di sekolah. "Pendidikan soal seksualitas dan kesehatan reproduksi bisa masuk dalam kurikulum agar menjadi standar untuk diajarkan di sekolah-sekolah," kata Retno dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Namun, Retno mengatakan sejumlah hambatan dalam mengajarkan pendidikan seksual di Indonesia. Diantaranya, pembahasan mengenai seksualitas dianggap tabu dan bukan bagian dari budaya timur.
"Para orangtua masih malu untuk ngomong 'penis', mereka menyamarkan dengan kata 'burung', pakai 'gajah', cuma karena yang mengajarkan itu masih malu," paparnya. "Ayolah, kita pakai kalimat-kalimat yang bikin 'penis' itu sama dan biasa saja, seperti kita menyebut bagian tubuh kita yang lain, seperti kita bilang 'mata", hidung."
Lebih lanjut, KPAI sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir video pelecehan seksual tersebut. Ia juga meminta publik tak lagi menyebarluaskan video yang sempat viral di media sosial itu.
"Setop di kita! Mari kita bangun kepekaan dan empati pada anak korban," ujar Retno. "Akan sulit baginya melupakan peristiwa menyakitkan dan memalukan yang diterimanya jika video tersebut terus disebarkan."
Sementara itu, kelima siswa yang melakukan aksi pelecehan dalam video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan alasan kelimanya menjadi tersangka karena trauma yang dialami oleh korban pelecehan. "Iya (korban) trauma, dia kan nggak terima pastinya. (Pelaku) sudah ditetapkan tersangka lima-limanya," ujar Jules.
(wk/nidy)