Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pihak asing untuk mengelola aset infrastruktur yang dimiliki oleh negara. Keputusan ini tentunya membuat para pengamat mengingatkan pemerintah akan hal-hal berikut.
- Nidya Putri
- Rabu, 11 Maret 2020 - 14:42 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pihak asing untuk mengelola aset infrastruktur yang dimiliki oleh negara. Hal ini bertujuan untuk memancing berbagai pihak mendanai penyediaan infrastruktur di dalam negeri.
Aset yang dimaksudkan adalah infrastruktur transportasi seperti, pelabuhan, bandara, dan terminal bus. Kemudian, infrastruktur jalan tol, sumber daya air, air minum, sistem pengelolaan air limbah, sistem pengelolaan sampah, telekomunikasi dan informatika, ketenagalistrikan, minyak, dan gas bumi.
Merespon pernyataan Jokowi tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengingatkan resiko jika rencana tersebut bisa menjadi bumerang untuk pemerintah sendiri.
Salah satunya dengan melakukan pengambilalihan sepenuhnya aset negara oleh asing dalam jangka panjang. "Kalau sudah begitu, hak-hak generasi yang akan datang terancam," ujarnya dilansir CNNIndonesia, Rabu (11/3).
Selain itu, asing berpeluang kerja sama dengan oknum pemerintahan untuk memiliki aset negara secara permanen. "Ada potensi dijual dan penyalahgunaan wewenang," imbuh Trubus.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk benar-benar menyeleksi pihak-pihak asing mana saja yang boleh mengelola aset-aset negara tertentu. Ia menyarankan agar aset yang dikelola oleh asing seminim mungkin.
"Jangan semua bisa dikelola asing," ujarnya. "Kalau menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan. Misalnya, energi."
Sementara itu, Lisman Manurung, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia berpendapat sebaiknya asing dijadikan opsi terakhir untuk mengelola aset negara. Itupun dengan syarat, badan usaha lokal tidak mampu.
Dengan demikian, aset negara akan lebih aman di bawah kendali perusahaan swasta di dalam negeri. "Memang seberapa besar urgensinya dikelola oleh asing? Kalau bisa lokal dulu, ya berikan ke lokal, asing terakhir," imbuhnya.
Lisman pun meminta agar mengingatkan poin-poin yang bisa dipermainkan oleh asing untuk menguasai aset negara dalam melakukan perjanjian bisnis. "Perusahaan asing kelas dunia punya banyak pengalaman. Mereka, bisa saja mengambil aset negara," katanya.
(wk/nidy)