Untuk memblokir ponsel ilegal, Kemenkominfo bersama dengan seluruh operator sepakat menggunakan metode pemblokiran daftar putih atau whitelist agar tidak merugikan konsumen.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 23 Maret 2020 - 11:11 WIB
WowKeren - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya akan mengupayakan agar aturan IMEI tetap diberlakukan secara resmi sesuai jadwal terlepas dari kondisi virus corona yang kian mewabah. Adapun jadwal pemberlakuan IMEI ini adalah tanggal 18 April 2020.
Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail. "Sejauh ini masih diupayakan sesuai dengan jadwal tersebut (aturan IMEI resmi diberlakukan 18 April 2020)," tuturnya dilansir CNBC Indonesia, Senin (23/3).
Untuk memblokir ponsel ilegal, Kemenkominfo bersama dengan seluruh operator sepakat menggunakan metode pemblokiran daftar putih atau white list. Bukan tanpa alasan, pemblokiran dengan sistem white list dipilih agar tidak merugikan konsumen.
Dengan menggunakan sistem ini, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah nomor IMEI ponsel yang mereka beli sudah terdaftar atau tidak dengan begitu mereka bisa tahu legalitas ponsel yang dimiliki.
"Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses pembatasan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI ini," kata Ismail. "Skema white list yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang akan dibeli."
Selain daftar putih, pemerintah juga akan memberlakukan black list atau daftar hitam. Ponsel yang masuk daftar hitam akan diblokir akses telekomunikasinya. Sementara mekanisme white list akan memberikan akses telekomunikasi hanya pada ponsel dengan IMEI terdaftar di basis data IMEI pemerintah, Sibina.
Sibina sendiri merupakan sistem yang difungsikan untuk menyimpan seluruh IMEI, baik dari vendor maupun importir resmi Indonesia. Dari sini, Sibina akan memberikan notifikasi kepada operator seluler untuk memberitahukan apakah nomor IMEI tersebut masuk ke dalam white list atau black list.
(wk/zodi)