Antisipasi Penyebaran Corona, Gubernur Aceh Minta Tutup Warkop
Nasional

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk menutup sementara warung kopi yang menjadi salah satu pusat keramaian demi mencegah penyebaran virus corona.

WowKeren - Wabah virus corona di Indonesia membuat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Dalam surat tersebut, Nova meminta agar warung kopi hingga tempat wisata di Kota Gemilang tutup sementara waktu.

Surat bernomor 440/5242 itu dikirim Nova pada Minggu (22/3). Dalam surat tersebut tertulis perihal menutup sementara tempat keramaian.

Pada poin pertama surat, Nova menjelaskan menjelaskan bahwa corona telah mewabah di Indonesia. Agar tidak meresahkan masyarakat Aceh, pemerintah daerah pun memutuskan untuk membatasi ruang gerak di fasilitas umum.

"Berkenaan hal tersebut di atas, kami harap Saudara untuk sementara waktu menutup tempat-tempat keramaian (Pantai Ulee Lheue, kafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan, dan tempat hiburan lainnya) di Kota Banda Aceh," tulis Nova dalam surat tersebut.


Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menindaklanjuti surat dari Nova tersebut dengan mengerahkan petugas Satpol PP dan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan.

"Penutupan tempat keramaian berlaku mulai malam ini sejak dikeluarkan instruksi," kata Aminullah pada Minggu (22/3). Ia pun mengimbau agar warga bisa menahan diri, tetap berada di rumah, dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kami ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga, dan sesama," ujarnya. "Mari kita sayangi diri, keluarga, dan semuanya.

Untuk para pelaku usaha tempat keramaian seperti warung kopi, kafe, dan sarana hiburan yang melanggar akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang telah tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait