Ibadah Haji Terancam Batal Karena Corona, Kemenag Siap Kembalikan Dana
Nasional

Pandemi virus corona bisa mengancam pemberangkatan calon ibadah haji di Indonesia. Lantas Kementerian Agama sudah menyiapkan skema pengembalian dana bila ibadah haji dibatalkan.

WowKeren - Penyebaran virus corona (COVID-19) semakin meluas setiap harinya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah menetapkan wabah virus corona saat ini sebagai pandemi. Artinya, COVID-19 dinilai mengancam keberadaan umat manusia di seluruh penjuru dunia lantaran terus meluas.

Kendati demikian, kini Kementerian Agama berupaya untuk selalu memantau perkembangan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Bahkan Menteri Agama Fachrul Razi mengaku telah menyiapkan skema pengembalian dana apabila pemerintah Arab Saudi secara tiba-tiba membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M lantaran pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah," ujar Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3). "Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi."

Pihaknya juga meminta agar para calon jamaah haji juga turut memantau perkembangan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Ia meyakini bahwa nantinya kebijakan tersebut dipastikan menjadi keputusan yang terbaik bagi banyak orang.


"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," tambah Fachrul Razi. "Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji."

Sementara itu, sejauh ini jadwal perencanaan ibadah haji masih berjalan dengan semestinya. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020. Kemenag mencatat ada 83.337 calon jemaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan hingga tenggat 30 April 2020.

Selain itu, Kemenag juga terus melakukan persiapan layanan di Arab Saudi. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," papar Fachrul Razi. Pihaknya juga menjelaskan akan ada perubahan skema dalam pelaksanaan manasik.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," pungkas Fachrul Razi. Sementara itu, diketahui hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan soal ibadah haji di tengah wabah corona. Namun pemerintah di sana sudah memberhentikan layanan umrah.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait