Mendikbud Nadiem Diminta Hapus Skripsi Gara-Gara Corona, Petisi Telah Diteken Belasan Ribu Orang
Nasional

Petisi di situs change.org yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia tersebut telah diteken lebih dari 14 ribu orang.

WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) yang kian meluas di Indonesia turut berpengaruh ke sejumlah sektor, termasuk pendidikan. Diketahui, sekolah hingga perguruan tinggi kini banyak melakukan pembelajaran jarak jauh demi menekan angka penyebaran Covid- 19.

Di tengah pandemi ini, muncul petisi yang menuntut penghapusan kewajiban skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir. Petisi di situs Change.org itu dibuat oleh Fachrul Adam dan ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

Hingga Sabtu (28/3) malam, petisi tersebut telah diteken oleh 14.530 orang. Kurang sedikit lagi dan target petisi untuk mendapat 15 ribu tandatangan akan terpenuhi.

Dalam keterangannya, pandemi corona disebut menciptakan suasana yang tak biasa bagi mahasiswa semester akhir. Social distancing yang diimbau oleh pemerintah pun disebut tidak dapat dilakukan oleh mahasiswa semester akhir.

Bebaskan Skripsi

Change.org


"Karena bimbingan yang dilakukan secara online pun tidak efektif karena jaringan yang tidak memadai, selain itu juga mengeluarkan biaya untuk membeli kuota ditengah perekonomian yang mulai melemah," demikian kutipan petisi tersebut. "Seminar pun dilakukan secara online, penelitian pengambilan data bagi beberapa fakultas, penelitian di lapangan juga tertunda karena pandemic ini."

Pandemi corona juga disebut membuat mahasiswa tak bisa berbuat apa-apa. Selain meminta agar skripsi dihapus, pembuat petisi juga meminta agar UKT diringankan di tengah pandemi corona ini.

"Kami berharap bisa menyelesaikan kuliah di semester ini, agar bisa menggapai cita-cita dan tidak membebankan orang tua dengan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang terus berlanjut," lanjut petisi tersebut. "Tapi, semua itu hanya harapan. Ingin bergerak tapi tidak bisa karena ditengah pandemic ini yang bisa dilakukan hanyalah tetap diam di rumah sampai pandemic ini selesai."

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Kemendikbud Ade Erlangga menjelaskan bahwa penghapusan skripsi memang dapat dilakukan melalui program Kampus Merdeka. Ia menjelaskan bahwa skripsi dapat digantikan dengan riset atau kegiatan sosial lainnya.

"Kalau setiap kampus bisa menerapkan program Kampus Merdeka, maka skripsi bisa diganti dengan riset, kegiatan sosial," terang Ade dilansir CNN Indonesia. "Dan 3 semester dapat diganti dengan mata kuliah di prodi lain."

Sedangkan soal penghapusan uang kuliah, Ade menuturkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan setiap institusi. "Untuk kampus negeri, UKT kan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang, untuk kampus swasta itu diserahkan kepada kampusnya, sebenarnya penghapusan atau penundaan uang kuliah menjadi kewenangan pihak kampus," pungkas Ade.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru