Beredar Surat Larangan Mudik di Yogyakarta Per Tanggal 5 April 2020, Dishub Buka Suara
Nasional

Foto surat edaran yang berisi larang untuk mudik mulai 5 April hingga 1 Juli 2020 untuk warga Sleman, Yogyakarta menjadi sorotan di dunia maya. Merespon hal ini Dinas Perhubungan DIY pun memberi klarfikasi.

WowKeren - Baru-baru ini beredar sebuah foto surat yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari foto tersebut disebutkan ada pelarangan mudik mulai 5 April hingga 1 Juli 2020.

Foto surat edaran tersebut hingga kini telah beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp. Beredarnya foto tersebut lantas membuat seorang pengguna Twitter menanyakan kebenaranya.

Adalah @m****il__ yang mengunggah foto surat edaran tersebut. Ia meminta agar pembaca fokus pada poin nomor enam.

"Hari ini, beberapa teman di Jogja sempat heboh karena berita pelarangan mudik pada tanggal 5 April - 1 Juli 2020 yang katanya sudah dikeluarkan oleh Dishub DIY. Ada surat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Depok III, Caturtunggal, Sleman. Fokus pada poin nomor 6, ya," tulisnya pada keterangan fotonya.

Beredar Surat Larangan Mudik di Yogyakarta Per Tanggal 5 April 2020, Dihub Buka Suara

Twitter


Dalam surat tersebut tak hanya berisi pelarangan mudik, tetapi juga meminta warga Desa Caturtunggal agar mengisi data individu form screening untuk menekan laju penularan Covid-19. Disebutkan juga bahwa Pemerintah Desa Caturtunggal bekerja sama dengan Puskesmas Depok III.

Surat itu juga menyebutkan, hasil pengumpulan form akan digunakan untuk memetakan penduduk mana saja yang memerlukan perwatan dan pengawasan dengan cepat dan tepat.

Viralnya surat edaran tersebut lantas membuat Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo buka suara. Sigit menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Beredar Surat Larangan Mudik di Yogyakarta Per Tanggal 5 April 2020, Dihub Buka Suara

Twitter

"Dinas Perhubungan DIY belum pernah mengeluarkan surat edaran atau kebijakan resmi apa pun mengenai pelarangan mudik," ujar Sigit, Senin (30/3). Konfirmasi terkait surat tersebut juga diunggah di akun Twitter resmi @dishubdiy.

Disebutkan bahwa sejauh ini Kementerian Perhubungan hanya mengimbau masyarakat agar tidak mudik untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru