Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menjelaskan dampak-dampak yang diakibatkan oleh pandemi virus corona kepada industri tersebut.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 31 Maret 2020 - 16:08 WIB
WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) yang semakin meluas di Indonesia tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja. Industri jasa seperti hotel dan restoran pun turut "terjangkit" virus mematikan ini.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengaku pandemi ini membuat perusahaan sudah tak lagi memiliki pendapatan. Menurut Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, bisnis hotel dan restoran kemungkinan hanya bisa bertahan hingga bulan depan. Maulana mengaku bahwa perusahaan tidak akan lagi mampu menampung karyawan setelahnya.
"Situasi ini makin lama makin tidak kondusif," terang Maulana dilansir detikcom pada Selasa (31/3) hari ini. "Bulan April adalah bulan yang umumnya terakhir kekuatan dari pengusaha bisa men-support karyawannya. Setelah itu mungkin kekuatan enggak ada."
Apabila kondisi yang sama seperti sekarang berlanjut terus hingga bulan Mei, apalagi tanpa bantuan pemerintah, maka Maulana mengklaim bisa saja semua hotel dan restoran akan tutup. Apabila masih ada yang buka, maka hotel dan restoran tersebut hanya membayar biaya operasional tanpa ada pemasukan yang cukup.
"Hotel dan restoran umumnya (saat ini) masih punya keuntungan year on year. Untuk tahun 2020 yaitu di bulan Januari dan Februari. Nah keuntungan itu lah yang mereka buat untuk bertahan hidup di Maret dan April, mungkin terakhir sampai Mei lah," jelas Maulana. "Selebihnya dari itu tentu mereka enggak bisa lagi bertahan. Akhirnya mereka harus tutup karena jika mereka tetap hidup tentu ada operational cost yang harus mereka selesaikan di situ."
Oleh sebab itu, pemerintah diharap segera memberikan relaksasi kepada pengusaha, salah satunya adalah penghapusan rumus pemakaian minimum listrik. Dengan demikian, hotel dan restoran hanya perlu membayar listrik sesuai pemakaian.
"PLN beban minimumnya tuh dihapusin dong tolong, karena kita kan enggak akan memenuhi kuota itu," ujar Maulana. "Enggak akan sanggup perusahaan mengurus itu karena pendapatannya enggak ada."
Selain soal listrik, Maulana juga meminta keringanan dalam bentuk dihapuskannya pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk sementara waktu. "Itu yang kita minta kepada pemerintah, tolong dikeluarkan satu kebijakan BPJS itu dikasih relaksasi, kita dibebaskan dari iuran dulu. Kemudian laporan perusahaannya itu juga diabaikan dulu," pungkas Maulana.
(wk/Bert)