Ada Pandemi Corona, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusun Selama 3 Bulan
Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan keringanan untuk warganya di tengah pandemi corona. Yaitu dengan membebaskan biaya sewa penghuni rumah susun sewa (rusunawa) milik pemprov untuk tiga bulan ke depan.

WowKeren - Pandemi corona yang menyerang Indonesia memberikan dampak besar secara ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pun memberikan solusi untuk meringankan beban masyarakatnya.

Salah satunya dengan menggratiskan uang sewa bagi penghuni rumah susun sewa (rusunawa) milik pemprov untuk tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Diketahui, ada empat rusunawa milik Pemprov Jatim yang berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Rusunawa tersebut adalah Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Sumur Welut, dan Rusunawa Jemundo di Kabupaten Sidoarjo. “Total ada 772 unit di empat rusunawa. Maka dalam 3 bulan ini mereka dibebaskan sewa hunian,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4).

Khofifah meminta kepada para kepala daerah di kabupaten/kota se-Jatim yang mengelola rusunawa juga mengeluarkan kebijakan yang serupa, yaitu membebaskan uang sewa hunian kepada warga penghuni. “Karena banyak pemkab dan pemkot yang sudah memiliki rusunawa, maka kami imbau untuk bersama-sama meringankan beban mereka,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Baju Trihaksara menjelaskan jika Rusunawa Gunungsari terdiri dari 248 unit. Sewa yang dibebaskan selama tiga bulan hunian sebesar lebih dari Rp189.180.000. Kemudian Rusunawa SIER jumlah hunian 60 (unit), sewa hunian selama tiga bulan sebesar Rp46.140.000.

“Sedangkan untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 50 unit dengan uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp43.180.000," paparnya. "Rusunawa Sumur Welut dengan 407 hunian, sewa hunian selama tiga bulan sebesar Rp320.850.000. Sehingga total biaya yang dibebaskan (dari empat rusunawa) sebesar Rp600.090.000."

Perlu diketahui kebijakan ini dikeluarkan lantaran meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim. “Kebijakan ini sekaligus untuk menanggulangi kemiskinan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Kamis (2/4), kasus positif corona di Jatim tak mengalami pertambahan sehingga total pasien masih tetap sebanyak 103 orang. Sedangkan untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah, menjadi 686 orang dan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.395 orang. Jumlah pasien yang sembuh ada 22 Pasien setara dengan 21,3% dan yang meninggal ada 11 orang setara 10,6%.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait