BNPB Bantah Terlibat Usai Nama Dicatut di Penipuan Minta Dana Covid-19
Nasional

BNPB menegaskan jika staf-nya tidak terlibat dalam kasus penipuan bermodus minta dana untuk penanganan Covid-19 yang belum lama ini terjadi. BNPB meminta agar masyarakat lebih waspada jika ingin menyalurkan bantuan.

WowKeren - Di situasi darurat Corona saat ini, banyak orang yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Belum lama ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberitahukan bahwa terjadi percobaan penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah. Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait Covid-19.

Dugaan penipuan tersebut diketahui setelah BNPB menerima laporan dari salah satu staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk Covid-19 dari pesan singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818 dan +62 815-6395-3966 mengatasnamakan Sestama BNPB. BNPB menegaskan jika penipuan ini tidak ada sangkut pautnya dengan anggotanya.

Hermensyah sendiri selaku Sekretaris utama telah memberikan pernyataan bahwa itu bukan dirinya. "Harus dilacak dan lapor ke cyber, itu penipuan," kata Harmensyah mengutip Liputan6, Jumat (17/4).

Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan penyelidikan, dan berharap bisa segera menemukan oknum tindak penipuan tersebut.


Perlu diketahui bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam Covid-19. Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.

Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN. Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat. Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.

Hermensyah kembali mengingatkan agar masyarakat tak sembarangan menyalurakn dana sumbangannya sebelum mengecek kebenarannya. "Oleh sebab itu masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," pungkasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait