Bukan hanya pasien positif virus corona saja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak agar data-data jumlah pasien yang meninggal dengan status PDP segera dipublikasi.
- Ruth Meliana
- Senin, 20 April 2020 - 15:39 WIB
WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan setiap harinya. Hal ini juga diiringi oleh meningkatnya pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).
Bahkan, di sejumlah wilayah Indonesia banyak PDP yang dinyatakan meninggal dunia seperti pasien positif virus corona. Hal ini mendapatkan perhatian serius dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
IDI lantas mendesak agar Pemerintah Indonesia tidak hanya mengumumkan data-data pasien yang meninggal akibat virus corona saja. Menurut IDI, penting jika pemerintah juga mengungkap data orang yang meninggal dengan status PDP.
”Sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan, itu perlu disampaikan,” ujar Ketua Pengurus Besar (PB) IDI Daeng M Faqih seperti dilansir dari Detik, Senin (20/4). “Jadi nggak masalah yang positif tetap disampaikan, nggak masalah tetap disampaikan. Saran kami yang PDP meninggal juga disampaikan.”
Lebih lanjut Daeng menjelaskan jika data-data PDP tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah selanjutnya. Salah satunya adalah terkait evaluasi pemeriksaan PCR yang perlu dipercepat lagi.
”Kenapa, itu bahan untuk evaluasi kebijakan pelayanan,” jelas Daeng. “Apa itu, evaluasi kebijakan penanganannya satu, evaluasi untuk pemeriksaan PCR berarti pemeriksaan PCR harus lebih cepat.”
”PCR-nya harus cepat, kan dia meninggal sebelum ada hasil itu berarti kan,” sambungnya. “Berarti PCR-nya kurang cepat, ini harus cepat seperti yang diperintahkan oleh Presiden kan, harus cepat harus masal.”
Lamanya hasil PCR keluar sejauh ini dianggap mempengaruhi penanganan terhadap PDP. IDI lantas mempertanyakan apakah orang dengan status PDP diberi penanganan yang ketat dan benar layaknya pasien positif virus corona.
”Kedua, ini untuk kepentingan perawatan, kenapa yang PDP itu kitakan dokter menata laksana pasien itu dengan COVID kalau sudah ada hasil PCR kan, kalau tidak ada hasil bagaimana,” terang Daeng. “Karena imbas dari menunggu lama PCR ini mau diapakan, boleh nggak tanpa PCR yang positif, diterapi COVID. Ini harus ada kebijakan.”
Oleh sebab itu, IDI terus membahas dan mendiskusikan terkait penanganan PDP di Indonesia selama ini. Selanjutnya, IDI memberikan saran agar seluruh pasien PDP ditangani dan dirawat seperti pasien COVID-19 tanpa harus menunggu hasil PCR. Hal ini dinilai dapat menekan penyebaran dan angka kematian akibat virus corona.
”Di IDI sekarang dengan pernyataan seperti itu kita sekarang membahas, PDP ini tanpa menunggu hasil PCR kita rekomendasikan langsung diterapi COVID,” ungkap Daeng. “Kalau belum keluar kalau dia sudah PDP, itu secara klinis sudah menunjukkan COVID kan. Dengan data itu, kami mengajukan itu sudah diterapi dengan COVID.”
(wk/lian)