Penerbangan Komersial Masih Mengudara di Langit Indonesia Meski Dilarang Kemenhub, Ini Alasannya
Nasional

Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan seluruh aktivitas penerbangan dalam dan luar negeri dihentikan sejak hari ini, Jumat (24/4). Namun hingga kini masih ada sejumlah maskapai penerbangan yang melanggar.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah resmi melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4) pekan ini.

Kementrian Perhubungan langsung menindaklanjuti perintah Jokowi dengan menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Dalam Permenhub tersebut, mulai 24 April 2020 seluruh aktivitas penerbangan dalam dan luar negeri dihentikan. Hal ini berarti pesawat komersial dilarang mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah yang telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti Jabodetabek.

"Larangan sementara penggunaan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf d merupakan larangan kepada setiap warga negara melakukan perjalanan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi," bunyi Pasal 19 Permenhub.


Dilansir dari Kumparan, aturan tersebut ternyata belum efektif dilakukan oleh beberapa maskapai penerbangan. Bahkan masih ada penerbangan yang mengudara pada Jumat (24/4) pagi.

Penerbangan yang dimaksud adalah di Flight Radar 24, beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia, Batik Air dan Lion Air masih mengudara di langit. Untuk diketahui, Flight Radar adalah website yang menunjukkan informasi penerbangan pesawat terbang waktu nyata (real time) pada peta.

Garuda dengan nomor penerbangan GA564 masih terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 08.33 WIB dan dijadwalkan tiba di Balikpapan, Kaltim, pada 12.10 WIB. Kemudian ada Batik Air dengan nomor penerbangan ID6896 yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada 08.14 WIB dan dijadwalkan tiba di Banda Aceh pukul 10.31 WIB. Terakhir ada Citilink dengan nomor penerbangan QG301 yang terbang dari Manado pukul 07.27 WIB dan dijadwalkan tiba di Soekarno Hatta pada 09.18 WIB.

Adita Irawati, selaku juru bicara Kemenhub mengungkap para maskapai masih diberi waktu penyesuaian hingga Jumat (24/4) ini. Namun mulai Sabtu (25/4) besok, aturan tersebut sudah berlaku efektif. "Untuk hari ini masih diberi waktu karena perlu penyesuaian," ujar Adita saat dikonfirmasi.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait