Sebut Kasus Ravio Patra Jadi Pelajaran Bagi Aparat, Mahfud MD: Tahan Diri Jika Tak Ada Bukti
Nasional

Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4) dengan dugaan penyebaran berita onar melalui WhatsApp. Namun, Ravio telah dibebaskan pada Jumat (24/4).

WowKeren - Aktivis Ravio Patra yang sempat ditangkap oleh Polda Metro Jaya akhirnya dipulangkan pada Jumat (24/4) pagi dengan status sebagai saksi. Sebelumnya, Ravio ditangkap pada Rabu (22/4) dengan dugaan penyebaran berita onar melalui WhatsApp hingga menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, juga telah menyatakan bahwa pesan provokatif yang terkirim bukan disebar oleh Ravio sendiri. Melainkan peretas akun WhatsApp Ravio. Dukungan untuk Ravio pun mengalir hingga pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk membebaskan aktivis tersebut.

Kabar pembebasan Ravio ini rupanya membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut merasa senang. Mahfud menyebut bahwa kasus Ravio ini bisa menjadi pelajaran untuk aparat kepolisian.


"Pelajaran tentu kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri, juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik," tutur Mahfud dalam keterangannya pada Sabtu (25/4). "Tapi (kalau) sudah membahayakan pancing dulu, ambil siapa ini yang membuat."

Lebih lanjut, langkah polisi untuk membebaskan Ravio ini dinilai Mahfud sudah tepat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga yakin bahwa peretas akun WhatsApp Ravio juga akan ditangkap. Namun, Mahfud juga meminta agar Ravio lebih berhati-hati dalam menggunakan ponsel dan mewaspadai peretas.

"Nah mungkin nanti akan muncul yang membuat (pesan provokatif), tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ujar Mahfud. "Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan, Dan kita semua ya hati-hati menjaga handphone kita agar tidak bisa diretas orang. akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas. Karena biasanya orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang."

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah sempat meminta agar aparat kepolisian mengungkap fakta di balik dugaan peretasan ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menilai polisi harus mengusut dugaan peretasan terlebih dahulu sebelum menyelidiki tindak pidana penyebaran pesan provokatif yang diduga dilakukan Ravio.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait