Ini Respons IDI Soal Uji Coba Terapi Plasma Darah Untuk Lawan Corona Di Indonesia
Nasional

Begini tanggapan yang diberikan oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal rencana pemerintah yang akan uji coba terapi plasma darah untuk melawan virus corona.

WowKeren - Pemerintah Indonesia mulai melakukan uji coba plasma darah dari pasien sembuh COVID-19 sebagai alternatif terapi virus corona. Hal ini rupanya mendapatkan tanggapan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terapi plasma darah ini dikabarkan telah sukses dilakukan di Amerika Serikat (AS) dimana pasien virus corona dikabarkan sembuh. Kini, banyak pasien sembuh COVID-19 di Indonesia yang menyumbangkan plasma darah mereka.

Meski terapi plasma darah akan diuji coba, namun IDI mengatakan jika terapi tersebut masih belum memenuhi standar pengobatan. Oleh sebab itu diperlukan waktu kurang lebih sebulan untuk

”Terapi plasma darah ini masih jauh dari standar pengobatan, masih uji klinis,” kata Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban seperti dilansir dari Detik, Selasa (28/4). “Kita perlu menunggu 3-4 minggu.”

Lebih lanjut Zubairi mengatakan sejauh ini memang belum ada obat yang benar-benar ampuh untuk menangani pasien virus corona. Namun, ia menegaskan jika pemerintah tentunya tetap berupaya melakukan berbagai cara dalam menyembuhkan pasien COVID-19, salah satunya melalui terapi plasma darah.


”COVID-19 ini tidak ada obat apapun yang terbukti sampai sekarang,” jelas Zubairi. “Dalam hal COVID-19 tidak ada anti virus yang bisa membunuh virusnya, karena itu orang terus coba-coba.”

”Prinsipnya adalah memang simptomatik, paracetamol, infus dan menjaga supaya komorbid terkontrol sehingga gagal organ tercegah,” sambungnya. “Karena itu, orang memikir macam-macam, buat vaksin, terapi plasma, memikirkan obat virus yang lain.”

Zubairi menyebut sejumlah kriteria yang harus dipenuhi jika terapi ini akan dilakukan. Salah satunya adalah melakukan screening pada pendonor plasma darah dan memastikan harus benar-benar terbebas dari COVID-19.

”Orang yang abis kena COVID-19 itu ternyata, tidak semua, sebagian punya antibodi yang kuat setelah sembuh,” jelas Zubairi. “Nah prinsipnya antibodi ini ditransfer yang diberi ke orang yang sakit.”

”Harus diuji screening (penyakit lain) hepatitis a, hepatitis b, malaria, HIV dan lain-lain, screening-nya harus sama,” sambungnya. “Kedua adalah safety, calon donor harus bener-bener sembuh, harus bener-bener diperiksa dua kali, negatif dengan PCR, syarat paling penting harus aman aman aman, kemudian kita harapkan efektif.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait