Warga Ternyata Masih Bisa Mudik di Tengah Pandemi Corona Dengan Cara Ini
Nasional

Pihak kepolisian sendiri disebut hingga kini telah berhasil menggagalkan sekitar kurang lebih 12 ribu kendaraan yang berusaha mudik di seluruh jalur Pulau Jawa.

WowKeren - Pemerintah Indonesia diketahui telah melarang mudik Lebaran 2020 untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. Meski demikian, warga rupanya masih bisa mudik dengan membawa surat keterangan dari instansi terkait.

Warga juga harus memiliki alasan darurat untuk pulang kampung. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, surat izin mudik tersebut bisa diterbitkan oleh sejumlah instansi.

Namun, Agus juga menegaskan tetap ada diskresi dari pihak berwenand untuk mempertimbangkan situasi-situasi genting yang jadi alasan mudik. "Ada diskresi (untuk situasi-situasi tertentu). Jadi bisa ke Dinas Perhubungan, Polres, atau Gugus Tugas (tingkat) terendah," jelas Agus dilansir CNN Indonesia pada Rabu (29/4).

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono lantas memberikan contoh sejumlah situasi darurat yang bisa menjadi alasan mudik. Istiono pun menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki situasi darurat akan langsung diperintahkan untuk kembali.


"Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat, enggak masalah (untuk mudik)," terang Istiono. "Cukup foto aja, (sebagai bukti) benar enggak keluarganya sakit."

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengungkapkan bahwa warga yang mudik dengan alasan darurat tersebut harus bisa meyakinkan petugas yang ada di lapangan. Oleh sebab itu, surat keterangan yang disertakan harus dari pihak yang terpercaya. Petugas lapangan disebutnya hanya akan mengizinkan pemudik lewat apabila memang ada situasi yang sangat mendesak.

"(Kalau hanya surat dari RT/RW) saya enggak jamin akan diatensi oleh petugas lapangan. Bisa jadi RT/RW-nya berbohong," tutur Benyamin. "Paling bagus minta ke BNPB."

Namun terlepas dari izin mudik darurat tersebut, Benyamin mengingatkan agar warga tidak pulang kampung. Pihak kepolisian sendiri disebutnya hingga kini telah berhasil menggagalkan kurang lebih 12 ribu kendaraan yang berusaha mudik di seluruh jalur Pulau Jawa.

Benyamin mengungkapkan bahwa pelanggar aturan mudik paling banyak dilakukan oleh kendaraan pribadi. "Paling tinggi di Cikarang Barat," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait