Menteri ESDM Arifin Tasrif lantas menjelaskan alasan belum turunnya harga BBM di Indonesia hingga memasuki bulan Mei 2020 dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Senin (4/5).
- Bertilia Puteri
- Selasa, 05 Mei 2020 - 08:58 WIB
WowKeren - Harga minyak mentah dunia kini telah turun lebih dari 50 persen dan kini berada di level USD 20 per barel. Meski demikian, Kementerian ESDM RI hingga kini masih belum menurunkan harga BBM subsidi maupun non-subsidi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif lantas menjelaskan alasan belum turunnya harga BBM hingga memasuki bulan Mei 2020 dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Menurut Arifin, ada sejumlah pertimbangan yang membuat harga jual eceran BBM masih sama dengan April 2020.
Yang pertama, harga minyak dunia dinilai masih belum stabil dan berpotensi turun atau naik. Pemerintah Indonesia disebut terus memantau perkembangan harga minyak dunia.
"Selain itu, juga menunggu pengaruh pemotongan produksi OPEC+ (negara produsen minyak mentah) sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei-Juni 2020 dan pemotongan 7,7 juta barel per hari pada Juli-Desember 2020," jelas Arifin dalam rapat yang digelar secara online tersebut pada Senin (4/5). "Serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021-April 2022."
Arifin juga menyebut bahwa harga BBM di Indonesia sudah menjadi salah satu yang termurah di antara negara-negara ASEAN dan sejumlah negara di dunia. Namun, volume penjualan BBM dalam negeri justru turun sekitar 26,4 persen pada April 2020 jika dibandingkan dengan Januari-Februari 2020. Penurunan volume penjualan ini juga berkaitan dengan adanya pandemi corona (COVID-19).
Keputusan Arifin tersebut lantas dipertanyakan oleh anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Rofik Hananto. Menurut Rofik, keputusan Arifin tersebut tidak berpihak kepada rakyat yang kini berada dalam kondisi susah karena pandemi corona.
"Kenapa formula harga BBM diubah berkali-kali? Apakah karena perubahan formula ini yang bikin harga BBM enggak kunjung turun?" ujar Rofik. "Sebenarnya formula ini memihak pengusaha atau rakyat? Tiba-tiba 28 April ini (harga BBM) berbasis MOPS. Bukankah MOPS itu kesepakatan pedagang di Singapura? Jadi kenapa tiba-tiba berubah Kepmen-nya di saat harga minyak terus turun hingga di bawah 50 persen bahkan lebih?"
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyerahkan kebijakan harga BBM kepada Kementerian ESDM. Menurut Nicke, Pertamina sebagai BUMN sendiri tidak dapat asal mengambil keputusan secara bisnis.
(wk/Bert)