Warga 45 Tahun ke Bawah Bakal 'Bebas' Wara-wiri, Apa Dampaknya?
Nasional

Pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di kantor. Lantas, apakah kebijakan ini akan berdampak pada perekonomian negara?

WowKeren - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengizinkan sebagian masyarakat untuk kembali bekerja di kantor di masa pandemi virus corona (COVID-19). Adalah kelompok usia muda atau yang di bawah 45 tahun dinilai "kuat" untuk bekerja di tengah pandemi saat ini.

Keputusan tersebut diambil pemerintah demi menekan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi COVID-19. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya aktivitas ekonomi secara bertahap memang harus berjalan kembali.

"Menurut saya ini positif. Coba kita mulai, kalau enggak ibaratnya orang di tengah badai kalau badai terus-terusan kan risiko juga," ujar Hariyadi dilansir Detikcom, Rabu (13/5). "Kita bisa kekurangan makanan dan sebagainya, kita harus bergerak."

Lantas, apakah kebijakan tersebut bisa membuat ekonomi menggeliat? Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebutkan jika kelonggaran tersebut tidak akan membuat perekonomian kembali bergairah.

Namun hal ini bisa menjadi solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan dan belum mendapat bantuan sosial. "Kalau ke ekonomi tidak akan berdampak apa-apa. Tapi kepada mereka yang kehilangan pekerjaan dan belum mendapatkan bantuan sosial bisa menjadi solusi, mereka dibolehkan kerja," kata Piter.


Selama wabah masih menghantui, perekonomian dinilai akan tetap terpuruk. Adanya kelonggaran ini justru membuat ketidakpastian wabah bisa berakhir lebih lama dan akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang lebih lama pula.

"Selama wabah masih menghantui aktivitas ekonomi maka perekonomian tetap akan terpuruk," terangnya. "Sementara pelonggaran PSBB, misal dengan mengizinkan yang muda untuk tetap bekerja akan mengakibatkan ketidakpastian lamanya wabah."

Lebih lanjut, Piter justru menilai bahwa pemerintah tak mampu untuk membantu semua masyarakat jika terjadi lonjakan PHK. Oleh karena itu, pemerintah tidak melakukan PSBB secara ketat dan membiarkan sebagian kegiatan ekonomi tetap berjalan.

"Ketidak mampuan pemerintah untuk membantu semua masyarakat apabila terjadi lonjakan PHK mendorong pemerintah harus mengizinkan mereka yang masih muda dan cukup kuat untuk terus bekerja," jelasnya. Sementara Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan Corona dinilai sangat terbatas. Sehingga pemerintah tak siap jika PSBB harus dilakukan lebih lama lagi.

"Kebijakan pemerintah ini menyiratkan bahwa pemerintah tidak cukup pede untuk mem-backup perekonomian apabila PSBB terus berlanjut dalam waktu yang lebih lama," imbuhnya. "Ketidak yakinan pemerintah disebabkan kekuatan APBN yang terbatas."

Sedangkan selama PSBB berlangsung pemerintah harus menjamin kebutuhan masyarakat. Nah stimulus yang disiapkan tidak akan cukup jika PSBB dilakukan lama-lama.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait