Heboh Tragedi ABK WNI, Polri Jawab Soal Dugaan Perdagangan Manusia
Nasional

Polri akhirnya buka suara mengenai dugaan kasus perdagangan manusia yang dialami oleh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia selama bekerja di kapal milik Tiongkok.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan bagaimana jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilempar ke laut. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kapal ikan miliki Tiongkok.

ABK WNI tersebut diduga mengalami eksploitasi dan penyiksaan saat bekerja di kapal penangkap ikan bernama Longxing 629 itu. Kini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait adanya dugaan perdagangan manusia terhadap ABK WNI itu.

Polri mengaku telah menemukan tiga bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam insiden tersebut. Selain bukti, Polri juga sudah mengantongi keterangan saksi.

”Iya (sudah menemukan tiga bukti), keterangan saksi, surat, dan petunjuk,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (13/5). “Ada peristiwa tindak pidana perdagangan orang.”

Meski demikian, kepolisian masih enggan menjelaskan ke publik terkait rincian bukti-bukti apa saja yang berhasil didapat. Namun, bukti itu diketahui berhasil didapatkan setelah penyidik pada Satuan Tugas TPPO melakukan gelar perkara dan melewati masa penyelidikan.


Kini dengan ditemukan bukti-bukti ini, status kasus tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Selanjutnya, kepolisian akan segera mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan peristiwa itu juga akan dimasukkan kepolisian dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi juga akan meminta keterangan saksi dari 14 ABK WNI yang diduga menjadi korban dari peristiwa eksploitasi tersebut.

”Kami juga akan membuat laporan polisi model A karena ada temuan peristiwa pidana,” kata Ferdy. “Besok baru BAP, Hubla (Ditjen Perhubungan Laut), Imigrasi Pemalang dan Tanjung Priok, Syahbandar.”

Seperti yang diketahui, 18 ABK WNI diduga mengalami eksploitasi dan penyiksaan saat berlayar menangkap ikan. Dalam pengakuan, mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.

Bahkan akibat perlakuan tak manusiawi yang diterima, 4 ABK WNI sampai meninggal dunia. Tiga ABK WNI yang meninggal saat berlayar kemudian dilarung ke laut sementara satu korban meninggal di rumah sakit Korea Selatan.

Tragedi ini terkuak setelah kapal Tiongkok yang mengangkut ABK WNI itu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Para korban lantas kabur dan meminta pertolongan kepada Pemerintah Korea Selatan, yang kemudian kesaksian mereka diberitakan oleh media disana.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru